Lagi, DPT Jabar disisir ulang
A
A
A
Sindonews.com - Untuk kali keempat, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jawa Barat untuk Pemilu 2013 disisir ulang. Berdasarkan Surat Rekomendasi Bawaslu Pusat, KPU Jawa Barat diperintahkan untuk melakukan penyisiran ulang di tingkat KPU kabupaten kota.
Sebenarnya pada September 2013 lalu DPT Jawa Barat sudah ditetapkan dengan jumlah 32.836.552 pemilih. Disinyalir adanya pemilih ganda, KPU menggelar penyisiran DPT hingga tiga kali yakni pada 13, 19 dan 22 Oktober 2013.
Tidak cukup hanya itu, KPU kembali menggelar penyisiran DPT untuk keempat kalinya. Kali ini penyisiran ditetapkan hingga awal November.
"Iya ada penyisiran DPT, awalnya yang satu bulan, satu minggu dan empat hari. Sekarang turun lagi rekomendasi Bawaslu untuk disisir ulang, waktunya sampai 1 November," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat saat ditemui di Kantor KPU Jawa Barat Jalan Garut, Jumat (25/10/13).
Penyisiran ulang ini, kata Yayat, karena masih ditemukan adanya pemilih ganda, pemilih meninggal dunia dan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Namun ketika disinggung mengapa masih terjadi pemilih ganda padahal penyirisan sudah dilakukan berulang kali, Yayat tidak menjawab.
Yayat hanya mengatakan penyisiran dilakukan atas dasar rekomendasi. Bawaslu dan instruksi KPU Pusat. "Ya Karena masih ditemukan pemilih ganda, jadi terus disisir ulang," katanya.
Yayat menjelaskan, kali ini penyisiran akan diikuti penetapan DPT. "Jadi ada penetapan ulang. Tanggal 1 November itu penetapan di kabupaten kota, tanggal duanya di KPU provinsi, tanggal 4 di nasional," katanya.
Sebenarnya pada September 2013 lalu DPT Jawa Barat sudah ditetapkan dengan jumlah 32.836.552 pemilih. Disinyalir adanya pemilih ganda, KPU menggelar penyisiran DPT hingga tiga kali yakni pada 13, 19 dan 22 Oktober 2013.
Tidak cukup hanya itu, KPU kembali menggelar penyisiran DPT untuk keempat kalinya. Kali ini penyisiran ditetapkan hingga awal November.
"Iya ada penyisiran DPT, awalnya yang satu bulan, satu minggu dan empat hari. Sekarang turun lagi rekomendasi Bawaslu untuk disisir ulang, waktunya sampai 1 November," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat saat ditemui di Kantor KPU Jawa Barat Jalan Garut, Jumat (25/10/13).
Penyisiran ulang ini, kata Yayat, karena masih ditemukan adanya pemilih ganda, pemilih meninggal dunia dan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Namun ketika disinggung mengapa masih terjadi pemilih ganda padahal penyirisan sudah dilakukan berulang kali, Yayat tidak menjawab.
Yayat hanya mengatakan penyisiran dilakukan atas dasar rekomendasi. Bawaslu dan instruksi KPU Pusat. "Ya Karena masih ditemukan pemilih ganda, jadi terus disisir ulang," katanya.
Yayat menjelaskan, kali ini penyisiran akan diikuti penetapan DPT. "Jadi ada penetapan ulang. Tanggal 1 November itu penetapan di kabupaten kota, tanggal duanya di KPU provinsi, tanggal 4 di nasional," katanya.
(lns)