Selama 2012, korupsi rugikan keuangan negara Rp9,72 T

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 02:25 WIB
Selama 2012, korupsi...
Selama 2012, korupsi rugikan keuangan negara Rp9,72 T
A A A
Sindonews.com - Korupsi membuat bangkrut negara. Tercatat, sepanjang 2012, kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi jumlahnya mencapai Rp9,72 triliun. Akibatnya, jutaan rakyat menjadi korban.

Kepala BPKP Mardiasmo mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pengawasan di 33 provinsi. Hasilnya, masih banyak temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Sepanjang tahun 2012 ditemukan 12.947 kasus penyalahgunaan keuangan negara. Dari kasus tersebut, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp9,72 triliun," katanya, di Inna Garuda Yogyakarta, Kamis (24/10/2013).

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK terbentuk sudah 10 tahun. Namun masih sulit memberantas korupsi. Untuk itu, diperlukan perubahan-perubahan metode pencegahan, dan pemberantasan korupsi agar hasilnya optimal.

"KPK hanya melakukan motode pendekatan penindakan represif semata dan belum membuahkan hasil yang signifikan," akunya.

Perubahan metode yang dilakukan adalah pengintegrasian metode, atau pendekatan pencegahan, represif, dan metode pendekatan berbeda. "Dengan pencegahan itu, saya yakin dari tahun ke tahun akan menurunkan indeks korupsi," tegasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7203 seconds (0.1#10.140)