Polres Aceh Besar musnahkan 4 Ton ganja

Kamis, 24 Oktober 2013 - 14:19 WIB
Polres Aceh Besar musnahkan...
Polres Aceh Besar musnahkan 4 Ton ganja
A A A
Sindonews.com - Polres Aceh Besar memusnahkan empat ton ganja kering dan 35 gram sabu-sabu. Narkoba itu hasil sitaan dalam berbagai operasi dalam beberapa bulan terakhir. Barang bukti narkoba itu dibakar di halaman Mapolres.

"Untuk ganja yang kita musnahkan ini ada 3.077 bal. Sementara batangnya hasil dari operasi antik sebagai contoh ada 200 batang. Kemudian untuk sabu ada 35 gram," kata Kapolres Aceh Besar, AKBP Djajuli pada wartawan usai kegiatan pemusnahan, Kamis (24/10/2013).

Prosesi pemusnahan dilakukan dengan pembuktian dulu oleh unsur Muspida yang hadir. Kemudian barang tersebut dibakar secara bersama-sama.

Ganja yang dimusnahkan sebagian besar adalah hasil sitaan dari truk yang terjungkal di Kawasan Lawueng, Kabupaten Pidie akhir Agustus lalu. Sebagian dari yang dibakar sudah disisakan untuk barang bukti di pengadilan.

Ganja yang dimusnahkan ini nilainya ditaksir mencapai Rp4 miliar, sedangkan sabu-sabu seharga Rp500 juta.

Djajuli menilai Aceh Besar masih rawan narkoba, khususnya ganja. Dalam operasi antik beberapa bulan lalu, polisi berhasil menemukan 16 hektare ganja di pegunungan kabupaten itu.

Djajuli mengimbau tokoh masyarakat untuk terus mengajak warga beralih dari menaman ganja ke tanaman lebih bermanfaat seperti buah naga dan nilan, yang harga jualnya lebih menguntungkan.

Menurutnya sepanjang 2013, Polres Aceh Besar sudah menangani 20 kasus ganja dan lima sabu-sabu. Tersangka kasus ganja mencapai 30 orang, sedangkan sabu enam orang.
(lns)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved