Polres Aceh Besar musnahkan 4 Ton ganja
A
A
A
Sindonews.com - Polres Aceh Besar memusnahkan empat ton ganja kering dan 35 gram sabu-sabu. Narkoba itu hasil sitaan dalam berbagai operasi dalam beberapa bulan terakhir. Barang bukti narkoba itu dibakar di halaman Mapolres.
"Untuk ganja yang kita musnahkan ini ada 3.077 bal. Sementara batangnya hasil dari operasi antik sebagai contoh ada 200 batang. Kemudian untuk sabu ada 35 gram," kata Kapolres Aceh Besar, AKBP Djajuli pada wartawan usai kegiatan pemusnahan, Kamis (24/10/2013).
Prosesi pemusnahan dilakukan dengan pembuktian dulu oleh unsur Muspida yang hadir. Kemudian barang tersebut dibakar secara bersama-sama.
Ganja yang dimusnahkan sebagian besar adalah hasil sitaan dari truk yang terjungkal di Kawasan Lawueng, Kabupaten Pidie akhir Agustus lalu. Sebagian dari yang dibakar sudah disisakan untuk barang bukti di pengadilan.
Ganja yang dimusnahkan ini nilainya ditaksir mencapai Rp4 miliar, sedangkan sabu-sabu seharga Rp500 juta.
Djajuli menilai Aceh Besar masih rawan narkoba, khususnya ganja. Dalam operasi antik beberapa bulan lalu, polisi berhasil menemukan 16 hektare ganja di pegunungan kabupaten itu.
Djajuli mengimbau tokoh masyarakat untuk terus mengajak warga beralih dari menaman ganja ke tanaman lebih bermanfaat seperti buah naga dan nilan, yang harga jualnya lebih menguntungkan.
Menurutnya sepanjang 2013, Polres Aceh Besar sudah menangani 20 kasus ganja dan lima sabu-sabu. Tersangka kasus ganja mencapai 30 orang, sedangkan sabu enam orang.
"Untuk ganja yang kita musnahkan ini ada 3.077 bal. Sementara batangnya hasil dari operasi antik sebagai contoh ada 200 batang. Kemudian untuk sabu ada 35 gram," kata Kapolres Aceh Besar, AKBP Djajuli pada wartawan usai kegiatan pemusnahan, Kamis (24/10/2013).
Prosesi pemusnahan dilakukan dengan pembuktian dulu oleh unsur Muspida yang hadir. Kemudian barang tersebut dibakar secara bersama-sama.
Ganja yang dimusnahkan sebagian besar adalah hasil sitaan dari truk yang terjungkal di Kawasan Lawueng, Kabupaten Pidie akhir Agustus lalu. Sebagian dari yang dibakar sudah disisakan untuk barang bukti di pengadilan.
Ganja yang dimusnahkan ini nilainya ditaksir mencapai Rp4 miliar, sedangkan sabu-sabu seharga Rp500 juta.
Djajuli menilai Aceh Besar masih rawan narkoba, khususnya ganja. Dalam operasi antik beberapa bulan lalu, polisi berhasil menemukan 16 hektare ganja di pegunungan kabupaten itu.
Djajuli mengimbau tokoh masyarakat untuk terus mengajak warga beralih dari menaman ganja ke tanaman lebih bermanfaat seperti buah naga dan nilan, yang harga jualnya lebih menguntungkan.
Menurutnya sepanjang 2013, Polres Aceh Besar sudah menangani 20 kasus ganja dan lima sabu-sabu. Tersangka kasus ganja mencapai 30 orang, sedangkan sabu enam orang.
(lns)