Bawa badik kuningan, seorang pemuda diamankan polisi

Kamis, 17 Oktober 2013 - 19:23 WIB
Bawa badik kuningan, seorang pemuda diamankan polisi
Bawa badik kuningan, seorang pemuda diamankan polisi
A A A
Sindonews.com - Seorang pemuda, Tn (26), ditangkap satuan lalulintas Polres Tana Toraja karena kedapatan menyimpan senjata tajam (sajam) jenis badik di dalam tasnya.

Penangkapan tersebut berawal saat Tn bersama teman wanitanya mengendarai sepeda motor bernomor polisi DD 3381 IN di depan rumah sakit Elim kota Rantepao, Kamis(17/10) sekira pukul 11.30 Wita.

Petugas Satlantas Polres Tana Toraja yang bertugas mengatur lalulinta di depan rumah sakit Elim langsung menghentikan sepeda motor yang dibawa Tn karena tidak dilengkapi peralatan kendaraan yang standar serta pelat nomor yang digunakan pelat gantung.

Merasa curiga dengan gerak-gerik Tn, petugas kemudian menggeledah isi tas yang dibawa Tn. Saat digeledah ternyata di dalam tas Tn terdapat sajam jenis badik yang terbuat dari kuningan. Petugas Satlantas Polres Tana Toraja yang menengarai sajam itu akan digunakan untuk kejahatan, kemudian mengamankan Tn dan menyerahkannya kepada petugas Polsek Rantepao untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini bermula dari pelanggaran lalulintas karena kendaraan yang dibawa Tn tidak menggunakan peralatan kendaraan standar. Saat digeledah, ternyata Tn menyimpan badik yang terbuat dari kuningan sehingga diamankan petugas. Saat ini, Tn masih diperiksa oleh penyidik Polsek Rantepao,” ujar Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP Andi Muh Zakir di Rantepao.

Di hadapan petugas Satlantas Polres Tana Toraja, Tn mengakui tidak mengetahui jika tas yang dibawanya terdapat sebuah badik yang terbuat dari kuningan. Dia berdalih, badik tersebut disimpan oleh salah satu rekannya tanpa sepengetahuan Tn.

“Saya tidak tahu jika ada badik dalam tas yang saya bawa. Mungkin, badik itu milik teman yang disimpan sembunyi-sembunyi dalam tas yang saya bawa,” ujarnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8211 seconds (0.1#10.140)