Ahok: Biar kapok PKL harus didenda Rp500 ribu
Kamis, 17 Oktober 2013 - 16:53 WIB
Ahok: Biar kapok PKL harus didenda Rp500 ribu
A
A
A
Sindonews.com - Longgarnya pengawasan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta di sekitar Tanah Abang membuat sejumlah Pedagang kaki Lima (PKL) kembali ke jalan.
Ingin membuat PKL tersebut kapok, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan memperberat denda bagi PKL yang tertangkap.
"Ya memang. Lama-lama bisa bikin orang turun lagi. Mesti ditindak," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Untuk itu, mantan Bupati Belitung Timur ini, akan bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) agar aturannya lebih keras dan membuat orang kapok.
"Saya mau ke PN nih, supaya dendanya jangan 100 ribu, tapi 500 ribu. Biar orang ada rasa kapok," katanya.
Namun demikian, pria yang akrab disapa Ahok ini tetap meminta Dinas Perhubungan dan Satpol untuk mengawasi kawasan Tanah Abang agar tidak ada pedagang yang kembali ke jalan.
"Satu dua orang aja monitor. Kalau ada langsungg tangkap," tuturnya.
Baca juga:
Terjebak macet, Jokowi mencak-mencak di Tanah Abang
Jualan di trotoar, 16 PKL Tanah Abang disidang
Disidang, 6 PKL utang ke Satpol PP
Ingin membuat PKL tersebut kapok, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan memperberat denda bagi PKL yang tertangkap.
"Ya memang. Lama-lama bisa bikin orang turun lagi. Mesti ditindak," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Untuk itu, mantan Bupati Belitung Timur ini, akan bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) agar aturannya lebih keras dan membuat orang kapok.
"Saya mau ke PN nih, supaya dendanya jangan 100 ribu, tapi 500 ribu. Biar orang ada rasa kapok," katanya.
Namun demikian, pria yang akrab disapa Ahok ini tetap meminta Dinas Perhubungan dan Satpol untuk mengawasi kawasan Tanah Abang agar tidak ada pedagang yang kembali ke jalan.
"Satu dua orang aja monitor. Kalau ada langsungg tangkap," tuturnya.
Baca juga:
Terjebak macet, Jokowi mencak-mencak di Tanah Abang
Jualan di trotoar, 16 PKL Tanah Abang disidang
Disidang, 6 PKL utang ke Satpol PP
(ysw)