Gerah diteriaki, Fahri Hamzah temui pendemo di PN Solo

Kamis, 17 Oktober 2013 - 14:32 WIB
Gerah diteriaki, Fahri...
Gerah diteriaki, Fahri Hamzah temui pendemo di PN Solo
A A A
Sindonews.com - Gerah karena diteriaki pendemo yang marah, Anggota Timwas Century, Fahri Hamzah, mempercepat pertemuannya dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Solo, Herman H Hutapea, untuk menemui ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penabung Surakarta (AMPS).

Dengan pengawalan cukup dari aparat Dalmas Polresta Solo, Jawa Tengah, Fahri Hamzah yang masuk melalui pintu belakang Pengadilan Negeri, langsung naik ke mobil polisi yang sudah dipersiapkan.

Sambil berteriak dengan menggunakan pengeras suara, Fahri menjelaskan kepada ratusan massa yang melakukan blokade di depan pintu masuk PN, terkait kedatangannya bersama anggota Timwas lainnya. Menurutnya, kedatangan mereka bukan untuk melakukan intervensi putusan dari Mahkamah Agung atau atas pesanan dari lain.

Fahri mengatakan kedatangannya ke PN hanya melaksanakan tugas selaku anggota Timwas Century DPR RI untuk melihat dari dekat sejauh mana putusan hukum tersebut telah dilaksanakan.

Menurut Fahri, selaku Timwas Bank Century ada empat poin utama yang dibebankan kepada pihaknya serta Timwas Bank Century sehingga pihaknya terbang ke Kota Solo.

"Keempat wewenang Timwas yang harus di jalankan, yaitu mengawasi kasus hukumnya, mengawasi pengembalian aset, mengawasi proses pembayaran ganti-rugi nasabah Bank Century termasuk nasabah Antaboga, dan membahas perangkat perundang-undangan terkait kasus tersebut," ungkap Politikus asal PKS ini, Kamis (17/10/2013).

Menurut Fahri, berdasarkan keputusan MA, Bank Century yang telah berubah menjadi Bank Mutiara tetap diwajibkan untuk mengembalikan dana nasabah senilai Rp41 miliar.

Selain itu, Timwas memastikan bila Bank Mutiara tetap dalam kondisi sehat dan bersih serta terlepas dari hutang sebelum siap untuk ditawarkan.

"Selama kondisi bank belum sehat benar, maka bank tidak akan bisa dijual dengan harga tinggi jika syarat sebagai bank sehat tidak terpenuhi."

"Atas dasar itulah Timwas Century harus memastikan, bank tersebut harus bersih. Kami hanya perlu menanyakan sudah ada putusannya dari MA, tetapi PN tidak segera mengeluarkan putusan eksekusinya. Dari pertemuan ini kami mendapat data penting yang menjadi alasan PN tidak segera melaksanakannya. Tidak ada niatan dari kami untuk intervensi hukum," sambung Fahri, di hadapan massa yang dibalas dengan teriakan massa.

Selain itu, teriak Fahri, dirinya selaku anggota Timwas Bank Century, tiba di PN untuk menanyakan putusan MA soal gugatan 33 nasabah Bank Century asal Solo.

Sementara itu Pengacara AMPS, Wahyu Baskoro, tetap tidak bisa menerima apapun yang diutarakan Fahri.

Sebab, ungkap Wahyu, sesuai dengan UU nomer 22 tahun 2004 kewenangan pengawasan hakim dan hakim konstitusi pasal 39 dan pasal 40 berada di Komisi Yudisial.

"Kalau Fahri memang datang ke PN atas nama Timwas Bank Century, kenapa dia datang melalui pintu belakang. Kalau dia datang ke Solo sebagai Timwas Bank Century, Fahri pasti paham bila legislatif tidak berhak mengintervensi ke hukum. Sehingga apapun yang diutarakan Fahri kami tidak bisa menerima," tegasnya.

Sebagai realisasi penolakan mereka, AMPS berencana datang ke rapat Timwas Bank Century di DPR.

Baca juga: Tak terima Timwas Century datang, AMPS & polisi bentrok

Baca berita lengkap : Kasus Bank Century
(rsa)
Berita Terkait
Ada Demo Kawal Keputusan...
Ada Demo Kawal Keputusan MK, Masyarakat Diimbau Hindari Jalan Ini
BMI Bantah Tudingan...
BMI Bantah Tudingan Tangkap Pendemo saat Aksi di Depan UMI
Gak Cuma Indonesia,...
Gak Cuma Indonesia, Demo Besar saat Pandemi Juga Terjadi di Negara Asia Tenggara Lainnya
Aksi Demonstrasi di...
Aksi Demonstrasi di Iran Makan Korban
AS Nyatakan Dukung Demonstrasi...
AS Nyatakan Dukung Demonstrasi Warga Lebanon
47 Orang Tewas dalam...
47 Orang Tewas dalam Demonstrasi Berdarah di Peru
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
2 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
3 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
5 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved