Pekerja outsourcing PLN tuntut Dahlan Iskan mundur

Kamis, 17 Oktober 2013 - 11:35 WIB
Pekerja outsourcing...
Pekerja outsourcing PLN tuntut Dahlan Iskan mundur
A A A
Sindonews.com - Pekerja outsourcing Perusahaan Listrik Negara (PLN) Soloraya, menuntut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mundur dari kursi menteri yang diembannya. Pasalnya, Dahlan dinilai gagal menjalankan pekerjaannya sebagai menteri.

Hal tersebut diungkapkan dalam aksi demonstrasi yang digelar ratusan pekerja outsourcing PLN di bawah naungan SBSI 92 di kawasan Patung Slamet Riyadi, Gladak, Kamis (17/10/2013) siang.

Mereka menilai, Dahlan Iskan tidak bisa menjalankan amanat yang terkandung dalam sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Koordinator Aksi, Joko Santoso, menyebutkan gagalnya Dahlan Iskan tersebut terbukti saat masih banyaknya pekerja outsourcing di tubuh BUMN sampai saat ini. Padahal pekerja outsourcing tersebut jauh dari asas Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Menurutnya, sistem pekerja outsourcing tersebut tidak manusiawi dan bahkan tergolong dalam sistem perbudakan.

"Ini merupakan sistem perbudakan yang modern, dan kita masuk dalam sistem itu. Sehingga itu harus dilawan," ucapnya di sela-sela aksi.

Selain menuntut Dahlan Iskan mundur dari jabatannya, pihaknya juga meminta agar seluruh pekerja outsourcing PLN yang rata-rata pencatat meter dan pelayan teknis untuk diangkat menjadi pegawai tetap.

Pasalnya, kata dia, sematan pegawai tidak tetap tersebut sangatlah menyiksa mereka. Gaji mereka menjadi pegawai tidak tetap juga tidak tentu dibayarkan, bahkan sering ada pemotongan gaji tanpa ada sebab yang jelas.

"Gaji kami memang sudah sesuai dengan UMR, akan tetapi hal itu banyak yang dipotong bahkan sering terlambat, makanya kami berharap agar kami diangkat menjadi pegawai tetap," ucapnya.

Ia juga menyebutkan kontrak baru pada November mendatang tidak akan ditindaklanjuti. Mereka hanya menginginkan agar diangkat menjadi pegawai tetap PLN tanpa adanya negosiasi.

Hal yang sama juga dikatakan oleh seorang pencatat meter, Sofyan (62). Menurutnya, jika PLN tidak mengabulkan hal itu, para pekerja mengancam bakal menggelar aksi mogok massal pada 28 Oktober mendatang.

Selain mogok bekerja, pihaknya juga mengancam untuk melakukan pemadaman massal pada tanggal tersebut. "Kalau kami tidak dikabulkan, kami akan menerjunkan masa yang lebih besar dan kami akan melakukan pemadaman paksa, kita mulai pemadaman itu dari Jatingaleh," ucapnya.

Sementara itu Ketua SBSI 92 Kota Solo, Suharno, mengatakan pihaknya bakal mengawal perjuangan dari para pekerja outsourcing tersebut. Ia juga mendesak agar Menteri BUMN Dahlan Iskan segera menghapuskan sistem outsourcing.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 19 Tahun 2012 yang menyebutkan jika pemberlakuan outsourcing harus dibatasi dan disesuaikan dengan aturan maksimal setahun ke depan.

"Sesuai dengan aturan itu, maka bagaimanapun menteri BUMN harus mematuhi aturan Permenakertrans. Ironis jika ada pekerja outsourcing di tubuh Kementerian BUMN," ucapnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)