Rebutan Pulau Galang, Pemkab Gresik & Pemkot Surabaya gigit jari

Sabtu, 12 Oktober 2013 - 08:01 WIB
Rebutan Pulau Galang,...
Rebutan Pulau Galang, Pemkab Gresik & Pemkot Surabaya gigit jari
A A A
Sindonew.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal gigit jari atas sengketa Pulau Galang. Pasalnya, Pemprov Jatim segera mengambil alih pulau yang berlokasi di perbatasan Surabaya-Gresik tepatnya di Perairan Teluk Lamong.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan, sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri, pulau tersebut tetap dikelola oleh Pemprov Jatim. Meski demikian, status quo pulau tersebut tetap berlaku dan tim dari Kemendagri akan melakukan kajian.

“Nanti akan dipertimbangkan lagi karena ini menyangkut Depdagri," kata Pakde Karwo, Sabtu (12/10/2013).

Gubernur juga membantah terkait adanya penerbitan sertifikat hak milik yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, tidak mungkin BPN menerbitkan sertifikat untuk wilayah Pulau Galang.

Apalagi, yang disertifikatkan itu sebuah pulau yang masuk dalam lahan konservasi.

“Enggak ada, dan enggak mungkin, wong yang ngurus (pulau Galang) itu kita (provinsi Jatim) kok,” tandas mantan Sekdaprov Jatim ini.

Soekarwo juga menyindir Pemkab Gresik yang sepertinya tetap ngotot untuk mengambil alih pulau tersebut. Namun ia juga mengakui, jika ditarik garis lurus maka pulau tersebut berada di dua wilayah yakni, Pemkab Gresik dan Pemkot Surabaya.

Sehingga, bisa dimaklumi jika dua pemerintahan daerah itu berebut aset yang berada di tengah laut. “Tapi, Mendagri kan sudah jelas. Pulau tersebut dikelola Pemprov," jelasnya.

Selanjutnya, sesuai dengan amanat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jatim 2009-2029. Pulau tersebut untuk kawasan Mangrove dan konservasi fauna. “Kalau untuk mangrove, ya lebih baik dikelolah provinsi saja,” kata dia.

Sengketa Pulau Galang ini bermula ketika Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengeluarkan tiga sertifikat atas nama warga Gresik yakni Poenta Surya, Kuntoro Surya, dan Darwati Napan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup(BLH) Jatim, Indra Wiragana mengatakan sengketa tersebut sudah lama bergulir. Kawasan ini sangat strategis karena berjarak sekitar 200 meter dari pembangunan megaproyek Teluk Lamong.

Bahkan, Kawasan ini dicanangkan sebagai kawasan pengendalian ketat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.
(lns)
Berita Terkait
Sengketa 4 Pulau Perbatasan...
Sengketa 4 Pulau Perbatasan Sumut-Aceh, Pemprov Sumut: Masuk Wilayah Kita
Jepang Temukan 7.000...
Jepang Temukan 7.000 Pulau Baru
5 Fakta Pulau Sebatik,...
5 Fakta Pulau Sebatik, Pulau Perbatasan antara Indonesia dan Malaysia
Fungsi dan Peran Pasar...
Fungsi dan Peran Pasar di Perbatasan Pulau Sebatik
Rusia Sebar Sistem Rudal...
Rusia Sebar Sistem Rudal S-300 ke Pulau Sengketa Dekat Jepang
China Tumpuk Jet Tempur...
China Tumpuk Jet Tempur Dekat India, Perang Dikhawatirkan Pecah
Berita Terkini
Korban Dokter Kandungan...
Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah Jadi 5 Orang
28 menit yang lalu
Bangun Ketahanan Pangan,...
Bangun Ketahanan Pangan, Perindo Kepulauan Mentawai Bantu Bibit dan Pupuk untuk Kelompok Tani
35 menit yang lalu
Kenang Perjuangan Kartini,...
Kenang Perjuangan Kartini, Teater Monolog Dipentaskan di Wisma Habibie-Ainun
45 menit yang lalu
Fachri Albar, Aktor...
Fachri Albar, Aktor Ditangkap Polisi terkait Penyalahgunaan Narkoba
56 menit yang lalu
Aktor FA Ditangkap Polisi...
Aktor FA Ditangkap Polisi terkait Penyalahgunaan Narkoba
1 jam yang lalu
Gubernur Jabar Dedi...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh
1 jam yang lalu
Infografis
China Klaim Usir Kapal...
China Klaim Usir Kapal Perang AS dari Pulau Sengketa di LCS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved