Pembunuh Nur Halimah terancam hukuman seumur hidup

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 16:14 WIB
Pembunuh Nur Halimah...
Pembunuh Nur Halimah terancam hukuman seumur hidup
A A A
Sindonews.com - Asrul alias Accul (18), pelaku pembunuhan terhadap Nur Halimah (21), dijerat dengan pasal berlapis oleh penyidik Polsekta Rappocini.

Warga Jalan Mattirotasi Kota Parepare ini dikenakan Pasal 285 sub Pasal 338 tentang pemerkosaan dan pembunuhan, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, Iptu Andi Haris, mengungkapkan dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi. Menurutnya, dari hasil keterangan tersangka yang bertubuh kurus ini, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dengan motif sakit hati.

"Kita menjeratnya dengan dua pasal KUHP sekaligus. Hukumannya itu bisa sampai seumur hidup," kata Haris kepada SINDO, Jumat (11/10/2013).

Penyidik pun telah menyita satu buah pisau dapur yang dipakai pelaku menghabisi nyawa korbannya. Bahkan, pisau ini bengkok akibat diayunkan beberapa kali ke tubuh Nur Halimah.

"Dalam keadaan sakit hati setelah diledek dan tak ditanggapi curahannya oleh korban, dia pun memperkosa dan membunuh korbannya," pungkasnya.

Baca juga: Asrul gagahi Nur Halimah setelah tak bernyawa
(rsa)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved