Polisi tangkap pembunuh bayi di Semarang
A
A
A
Sindonews.com - Petugas gabungan Polda Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, dan Polsek Tembalang, berhasil meringkus pelaku pembunuhan dua balita di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
"Sudah ditangkap pelakunya di Jepara, jam 04.00 pagi tadi. Sekarang sedang dalam perjalanan ke Polres (Polrestabes Semarang)," ujar Kanit Reskrim Polsek Tembalang Iptu Suwarto, kepada wartawan, Jumat (11/10/2013).
Ditambahkan dia, total tersangka dalam kasus perampokan disertai pembunuhan itu berjumlah tiga orang. Terdiri dari Ahmad Musa (28) warga Dukuh Tuk Songo RT12/RW2, Kelurahan Geneng, Kecamatan Bati Alit, Kabupaten Jepara.
Tersangka pertam ini adalah eksekutor perampokan dan pembunuhan. Dia diamankan sekira pukul 02.30 WIB dengan barang bukti uang tunai Rp1.730.000, sandal, celana jeans biru, kaos oblong biru, dan nota pembelian.
"Tersangka kedua adalah Abdul Rohman (29) warga Damarjati, RT5/RW6, Kelurahan Watu Wanten, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara," terangnya.
Dilanjutkan dia, tersangka kedua berperan memegangi pembantu di rumah tersebut. Dia ditangkap sekira pukul 03.00 WIB dengan barang bukti uang Rp500 ribu.
"Tersangka ke tiga, adalah penadah hasil rampokan Sutriman (51) warga Kriya RT19/RW4, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Dia ditangkap sekira pukul 04.00 WIB, dengan barang bukti tiga cincin dan satu kalung," sambungnya.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, tersangka satu dan dua merupakan pekerja bangunan di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebelumnya, jejak tersangka sempat terendus anjing pelacak yang diturunkan saat polisi melakukan olah TKP.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua balita tewas dibunuh perampojk. Terdiri dari bayi Kanaya Nadin Aula Zahrani Wiyana (1) dan Keanu Rifky Ontoseno Wiyono (2,5).
Mereka adalah buah hati pasangan Kepala Cabang BPR Gunung Riski Genuk Sugeng Wiyono, dan pegawai di bidang administrasi Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Eny Widianti (39).
Selain itu, pembantu rumah setempat, Murni juga jadi korban. Dia mengalami kritis dan dirawat di IGD RSUP Dr Kariadi Semarang.
"Sudah ditangkap pelakunya di Jepara, jam 04.00 pagi tadi. Sekarang sedang dalam perjalanan ke Polres (Polrestabes Semarang)," ujar Kanit Reskrim Polsek Tembalang Iptu Suwarto, kepada wartawan, Jumat (11/10/2013).
Ditambahkan dia, total tersangka dalam kasus perampokan disertai pembunuhan itu berjumlah tiga orang. Terdiri dari Ahmad Musa (28) warga Dukuh Tuk Songo RT12/RW2, Kelurahan Geneng, Kecamatan Bati Alit, Kabupaten Jepara.
Tersangka pertam ini adalah eksekutor perampokan dan pembunuhan. Dia diamankan sekira pukul 02.30 WIB dengan barang bukti uang tunai Rp1.730.000, sandal, celana jeans biru, kaos oblong biru, dan nota pembelian.
"Tersangka kedua adalah Abdul Rohman (29) warga Damarjati, RT5/RW6, Kelurahan Watu Wanten, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara," terangnya.
Dilanjutkan dia, tersangka kedua berperan memegangi pembantu di rumah tersebut. Dia ditangkap sekira pukul 03.00 WIB dengan barang bukti uang Rp500 ribu.
"Tersangka ke tiga, adalah penadah hasil rampokan Sutriman (51) warga Kriya RT19/RW4, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Dia ditangkap sekira pukul 04.00 WIB, dengan barang bukti tiga cincin dan satu kalung," sambungnya.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, tersangka satu dan dua merupakan pekerja bangunan di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebelumnya, jejak tersangka sempat terendus anjing pelacak yang diturunkan saat polisi melakukan olah TKP.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua balita tewas dibunuh perampojk. Terdiri dari bayi Kanaya Nadin Aula Zahrani Wiyana (1) dan Keanu Rifky Ontoseno Wiyono (2,5).
Mereka adalah buah hati pasangan Kepala Cabang BPR Gunung Riski Genuk Sugeng Wiyono, dan pegawai di bidang administrasi Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Eny Widianti (39).
Selain itu, pembantu rumah setempat, Murni juga jadi korban. Dia mengalami kritis dan dirawat di IGD RSUP Dr Kariadi Semarang.
(san)