Mau jual ekstasi, dua pengedar disergap
Senin, 07 Oktober 2013 - 20:50 WIB
Mau jual ekstasi, dua pengedar disergap
A
A
A
Sindonews.com - Dua pengedar pil ekstasi disergap ketika melintas di depan Staiusn Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan 52 butir pil ekstasi dan satu paket ganja.
Pelaku yang ditangkap yaitu, Trisno alias IO (18) dan Syahrobi alias Robi (24) saat sedang berboncengan motor Jupiter warna biru putih nopol B 6681 CFP di depan stasiun Sawah Besar.
Kapolsek Sawah Besar Shinto Silitonga, mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka ekstasi tersebut diproduksi sendiri dengan bahan baku obat-obat sakit kepala. Seharinya para tersangka mampu memproduksi lebih dari 100 butir.
"Ekstasi dibuat manual, cetakan, bahannya dengan obat-obat penyakit kepala. Jadi efeknya akan menyerang kepala," jelas Shinto di Mapolsek Sawah Besar, Senin (7/10/2013).
Polsek kini masih menunggu hasil pemeriksaan sampel yang dilakukan Badan Narkotika Nasional untuk memastikan keaslian ekstasi tersebut. "Kita sudah kirim sampel ke BNN," tutup Shinto.
Pelaku yang ditangkap yaitu, Trisno alias IO (18) dan Syahrobi alias Robi (24) saat sedang berboncengan motor Jupiter warna biru putih nopol B 6681 CFP di depan stasiun Sawah Besar.
Kapolsek Sawah Besar Shinto Silitonga, mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka ekstasi tersebut diproduksi sendiri dengan bahan baku obat-obat sakit kepala. Seharinya para tersangka mampu memproduksi lebih dari 100 butir.
"Ekstasi dibuat manual, cetakan, bahannya dengan obat-obat penyakit kepala. Jadi efeknya akan menyerang kepala," jelas Shinto di Mapolsek Sawah Besar, Senin (7/10/2013).
Polsek kini masih menunggu hasil pemeriksaan sampel yang dilakukan Badan Narkotika Nasional untuk memastikan keaslian ekstasi tersebut. "Kita sudah kirim sampel ke BNN," tutup Shinto.
(ysw)