Penjambret Sisca Yofie minta segera disidangkan

Kamis, 03 Oktober 2013 - 15:16 WIB
Penjambret Sisca Yofie...
Penjambret Sisca Yofie minta segera disidangkan
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum dua tersangka penjambretan terhadap Sisca Yofie, Dadang Sukmawijaya, berharap agar kedua kliennya segera bisa menjalani persidangan.

Hingga saat ini, menurutnya berkas kliennya masih bolak-balik dari penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung ke jaksa Kejari Bandung.

Seharusnya, lanjut dia, pada Selasa 9 dan 10 Oktober nanti berkas Ade dan Wawan sudah harus selesai, mengingat masa tahanan keduanya yang sudah hampir habis.

"Masa penahanannya akan segera habis. Jika kedua berkas tidak selesai tepat waktu untuk dilimpahkan, maka kedua tersangka bisa bebas demi hukum," terangnya, Kamis (3/10/2013).

Disinggung mengenai kondisi kedua kliennya saat ini. Dadang mengungkapkan jika Wawan dan Ade dalam kondisi sehat. Bahkan luka kaki Wawan sudah berangsur baik.

"Wawan, sudah mulai sehat. Dalam satu hari dia diperiksa dua kali, siang dan sore oleh poliklinik Polrestabes Bandung, lukanya (kaki) mengering dan tertutup," jelasnya.

Seperti diketahui, bebera waktu lalu Wawan terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran luka di kakinya semakin parah dan hampir membusuk. Luka tersebut didapat Wawan karena terjatuh dari motor saat melarikan diri ke daerah Cianjur.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1240 seconds (0.1#10.140)