Keluarga tersangka penjambret Sisca minta perlindungan

Kamis, 03 Oktober 2013 - 13:44 WIB
Keluarga tersangka penjambret...
Keluarga tersangka penjambret Sisca minta perlindungan
A A A
Sindonews.com - Keluarga dua tersangka penjambretan Sisca Yofie, Wawan dan Ade melalui kuasa hukumnya, mengajukan permohonan perlindungan kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Alius.

Kuasa hukum kedua tersangka Dadang Sukmawijaya mengungkapkan, pihaknya melayangkan surat permohonan itu pada, Rabu 2 Oktober 2013, lantaran keluarga kedua tersangka merasa terancam imbas perbuatan keduanya.

"Secara fisik (ancaman) memang tidak ada, namun keluarga pernah mendapat cibiran-cibiran seperti rumahnya akan dibakar. Dampak dari kasus ini, keluarga merasa terpojok dan tidak nyaman. Maka kami mendatangi Polda Jabar untuk minta perlindungan hukum," jelas Dadang, kepada wartawan, Kamis (3/10/2013).

Pihaknya berharap, permohonan perlindungan tersebut bisa dikabulkan dan berlanjut hingga kasus tersebut selesai dengan tuntas.

Pihaknya juga berharap, opini publik yang selama ini menganggap jika kasus tersebut adalah pembunuhan berencana dan bukan penjambretan harus diluruskan. Hal itu dirasa perlu, lantaran bisa sedikit meredam amarah warga yang berimbas pada keluarga korban.

"Kita hanya mohon perlindungan, apakah nanti bentuknya secara fisik atau pantauan langsung Kapolda. Karena saat ini di rumah (Jalan Cipedes, Kecamatan Sukajadi) itu tinggal ayah, ibu, dan kakak juga adik klien kita," bebernya.

Selain itu, pihaknya pun meminta perlindungan khusus untuk istri Wawan yang tinggal di daerah Cimahi, dan istri Ade yang tinggal satu rumah dengan keluarganya yang lain di Cipedes.

Lebih lanjut dia menjelaskan, surat tersebut sudah disampaikan langsung ke Kapolda melalui stafnya denhan nomor: 065/Dsw-Rekan/X/2013 perihal permohonan Perlindungan Hukum Terhadap Keluarga a/n Tersangka Wawan/Ade Ismayadi yang ditujukan kepada Kapolda Jabar.

Dengan tembusan kepada Kapolri, Ketua Komnas HAM RI, Kepala Kejati Jabar, Kepala Kejari Bandung, Ketua PN Bandung, dan Fahri Safei (klient).
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved