Sebulan, penjualan sabu dari balik Lapas Samarinda Rp1 M

Rabu, 02 Oktober 2013 - 10:15 WIB
Sebulan, penjualan sabu...
Sebulan, penjualan sabu dari balik Lapas Samarinda Rp1 M
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus narkoba yang juga narapidana kasus narkoba di Lapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Samarinda Burhanuddin alias Cuncung, mengendalikan peredaran sabu dari balik penjara.

“Dalam sebulan, tersangka Cuncung bisa menjual 4 ons atau 100 gram sabu. Jumlah yang cukup besar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Budiyanto, kepada wartawan, Rabu (2/10/2013).

Ditambahkan dia, melalui sejumlah kurir dan pengedar, 100 gram itu beredar dengan mudah dan dikendalikan dalam Lapas Samarinda. Dari pengakuan para tersangka, jaringan ini sudah menjalankan aksinya selama dua tahun.

Jika harga per gram sabu Rp2,5 juta, maka jaringan ini berhasil meraup uang sebesar Rp250 juta dalam sepekan. Jika ditotal pendapatan selama sebulan, jaringan ini dapat mengumpulkan uang mencapai Rp1 miliar. “Angka yang sangat fantastis. Memang segitu yang mereka dapat sebulan,” tambah Bambang.

Bambang meyakini, masih ada bandar yang lebih besar yang dikendalikan dari dalam lapas maupun rutan di Samarinda. “Kami masih menyelidikinya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Samarinda berhasil menangkap sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan dalam Lapas Samarinda. Selain mengamankan seorang narapidana bernama Burhanuddin alias Cuncung, polisi juga mengamankan seorang petugas Lapas Samarinda bernama Sulaiman (54).

Sebelum keduanya tertangkap, polisi terlebih dulu menangkap pengedar bernama Aidil Adyia (26) dan seorang kurir Fs (17). Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk penyelidikan lebih mendalam.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8201 seconds (0.1#10.140)