Polda Jabar hargai keluarga Sisca lapor ke Mabes Polri
A
A
A
Sindonews.com - Polda Jabar tak mempermasalahkan pihak keluarga korban penjambretan, Sisca Yofie, mengadu ke Mabes Polri dan menemui langsung Wakapolri Komjen Pol Oegroseno agar kasus tersebut diusut secara tuntas.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengungkapkan tidak ada larangan bagi siapapun termasuk kelurga Sisca mengadu ke Mabes Porli. Namun menurutnya, ada baiknya keluarga korban mengadu sesuai tahapan.
"Silakan (ke Mabes), kami tidak melarang. Memang baiknya sesuai tahapan, kalau kasus ini ditangani penyidik Polrestabes Bandung, maka harusnya lapor ke atasan Polrestabes Bandung lebih dulu, yakni Polda Jabar," jelasnya kepada wartawan, Senin (30/9/2013).
Pihaknya menghargai sepenuhnya keputusan pihak keluarga yang masih penasaran dan menduga Sisca merupakan korban pembunuhan berencana.
Saat disinggung sejauh mana kasus ini bergulir. Martinus mengungkapkan jika hal tersebut menjadi kewenangan Polrestabes Bandung untuk menjawabnya.
"Kalau perkembangan kasusnya bisa ditanyakan ke Kapolrestabes. Karena kalau laporan penyidikan itu bukan untuk dilaporkan ke kami (Polda Jabar). Itu menjadi wewenang penyidik dan Kapolrestabes," ucapnya.
Yang jelas, lanjut Martinus, siapapun polisi yang diberikan tugas, pasti akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengungkapkan tidak ada larangan bagi siapapun termasuk kelurga Sisca mengadu ke Mabes Porli. Namun menurutnya, ada baiknya keluarga korban mengadu sesuai tahapan.
"Silakan (ke Mabes), kami tidak melarang. Memang baiknya sesuai tahapan, kalau kasus ini ditangani penyidik Polrestabes Bandung, maka harusnya lapor ke atasan Polrestabes Bandung lebih dulu, yakni Polda Jabar," jelasnya kepada wartawan, Senin (30/9/2013).
Pihaknya menghargai sepenuhnya keputusan pihak keluarga yang masih penasaran dan menduga Sisca merupakan korban pembunuhan berencana.
Saat disinggung sejauh mana kasus ini bergulir. Martinus mengungkapkan jika hal tersebut menjadi kewenangan Polrestabes Bandung untuk menjawabnya.
"Kalau perkembangan kasusnya bisa ditanyakan ke Kapolrestabes. Karena kalau laporan penyidikan itu bukan untuk dilaporkan ke kami (Polda Jabar). Itu menjadi wewenang penyidik dan Kapolrestabes," ucapnya.
Yang jelas, lanjut Martinus, siapapun polisi yang diberikan tugas, pasti akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab.
(lns)