Lapas Pekalongan cari 2 napi berinisial HR & ASG

Rabu, 25 September 2013 - 18:42 WIB
Lapas Pekalongan cari...
Lapas Pekalongan cari 2 napi berinisial HR & ASG
A A A
Sindonews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah memastikan dua narapidana penghuni Lapas Pekalongan akan mendapatkan sanksi tegas jika benar terbukti terlibat peredaran narkoba.

"Dua narapidana yang dimaksud adalah HR dan ASG. Sejauh ini pihak Lapas Pekalongan belum menemukan dua narapidana yang dimaksud," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Rinto Hakim, kepada wartawan, Rabu (25/9/2013).

Ditambahkan dia, informasi dari Kepala Lapas Pekalongan, dua narapidana yang dimaksud itu tidak ada di dalam Lapas Pekalongan.

“Enggak ada inisial itu yang sumbernya (narkoba) dari dua orang itu. Razia langsung kami lakukan di Lapas Pekalongan pada Selasa 24 Mei 2013 malam. Hasilnya, dua orang itu tidak ada. Tidak ada warga binaan di Lapas Pekalongan dengan inisial ASG atau HR,” terangnya.

Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan informasi ataupun koordinasi dari penyidik Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Namun demikian, Rinto mengatakan jika nanti pada perkembangannya terbukti, pihaknya akan menindak tegas. Sanksi itu antara lain adalah terkait letter F.

“Sanksinya tentu ada. Penghapusan hak–hak mereka, diantaranya menghapus PB (pembebasan bersyarat). Tapi sejauh ini penyidik belum ada yang ke lapas, itu informasi dari kalapas,” lanjutnya.

Seperti diberitakan, penangkapan belasan tersangka penyalahgunaan narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebutkan, dua napi Lapas Pekalongan jadi pemasoknya di tempat hiburan malam.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0844 seconds (0.1#10.140)