Polisi terus dalami kasus kecelakaan maut di Semarang

Rabu, 25 September 2013 - 15:01 WIB
Polisi terus dalami...
Polisi terus dalami kasus kecelakaan maut di Semarang
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian hingga kini terus melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan di Pasar Babadan, Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (24/9) sore.

Menurut Kepala Seksi Kecelakaan Dit Lantas Polda Jawa Tengah, Kompol Wahyu P, kasus ini ditangani penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang. Pihaknya sendiri, menurutnya, hanya melakukan back up.

“Kasusnya sejauh ini masih dalam penyelidikan. Namun demikian, sudah pasti sopir Fuso itu ditetapkan menjadi tersangka, itu sudah jelas. Penanganan ada di polres, karena itu bukan kecelakaan menonjol, dua korban jiwa,” ungkapnya saat dikonfirmasi SINDO via telepon selulernya, Rabu (25/9/2013) siang.

Pihak penyelidik, kata Wahyu, masih mendalami bagaimana insiden itu bisa terjadi. Pengumpulan bahan keterangan masih dilakukan. Wahyu tidak membantah ketika ditanyakan apakah jeratan tersangka itu sesuai dengan Pasal 310 UU 22 Tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

Saat ditanyakan apakah juga dilakukan uji medis, terkait apakah si sopir dalam pengaruh alkohol atau tidak, Wahyu menampiknya.

“Saya kira enggak ya. Tadi malam (24/9) sudah ada laporan dari dokter. Sebelum kejadian, si sopir itu sempat teriak, awas…awas…jadi sempat memperingatkan,” lanjutnya.

Pada insiden itu diketahui, truk muat pasir itu mengakibatkan kecelakaan karambol. Menabrak sejumlah kendaraan lain hingga menabrak jembatan penyebrangan. Insiden itu menyebabkan dua orang tewas, masing - masing; Budi Sarbowo dan pengemudi Kijang, Suharyanto, warga Sendang Agung, Semarang.

Baca juga: Kecelakaan maut Semarang, sopir truk resmi jadi tersangka
(rsa)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2474 seconds (0.1#10.24)