Kasus Sisca, penyidik tunggu hasil digital forensik
A
A
A
Sindonews.com - Hingga kini pihak kepolisian masih belum melimpahkan berkas perkara kasus penjambretan Sisca Yofie yang dikembalikan oleh pihak Kejari Bandung untuk segera dilengkapi.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno, berkilah jika berkas belum dikembalikan lantaran masih menunggu hasil digital forensik dari Mabes Polri.
“Kemarin kita sudah laporkan kepada Kapolda (Irjen Pol Suhardi Alius), dan ada arahan dari beliau untuk pro aktif mengkoordinasikan dengan Mabes Polri,” tuturnya kepada wartawan, di Balai Kota Bandung, Rabu (25/9/2013).
Nantinya, jika hasil digital forensik sudah diterima pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, maka berkas akan segera dikembalikan kepada pihak Kejari Bandung.
Disinggung mengenai apa itu digital forensik yang diminta pihak Kejari, Sutarno mengungkapkan itu adalah hasil rekam kominikasi antara kedua pelaku penjambretan, Wawan dan Ade.
“Selain dengan keduanya, jaksa juga minta rekaman istri tersangka,” terangnya.
Menurutnya, hasil digital forensik secara resmi hanya dikeluarkan oleh Mabes Polri dalam hal ini adalah Bareskrim Mabes Polri.
“Ini yang masih kita tunggu. Sekarang masih ada di Mabes. Kita hanya meminta secara resmi melalui surat ke Mabes Porli untuk dikeluakan (digital forensik),” tutupnya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno, berkilah jika berkas belum dikembalikan lantaran masih menunggu hasil digital forensik dari Mabes Polri.
“Kemarin kita sudah laporkan kepada Kapolda (Irjen Pol Suhardi Alius), dan ada arahan dari beliau untuk pro aktif mengkoordinasikan dengan Mabes Polri,” tuturnya kepada wartawan, di Balai Kota Bandung, Rabu (25/9/2013).
Nantinya, jika hasil digital forensik sudah diterima pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, maka berkas akan segera dikembalikan kepada pihak Kejari Bandung.
Disinggung mengenai apa itu digital forensik yang diminta pihak Kejari, Sutarno mengungkapkan itu adalah hasil rekam kominikasi antara kedua pelaku penjambretan, Wawan dan Ade.
“Selain dengan keduanya, jaksa juga minta rekaman istri tersangka,” terangnya.
Menurutnya, hasil digital forensik secara resmi hanya dikeluarkan oleh Mabes Polri dalam hal ini adalah Bareskrim Mabes Polri.
“Ini yang masih kita tunggu. Sekarang masih ada di Mabes. Kita hanya meminta secara resmi melalui surat ke Mabes Porli untuk dikeluakan (digital forensik),” tutupnya.
(rsa)