Pemkot Depok janji perjuangkan tunjangan guru swasta

Selasa, 24 September 2013 - 14:27 WIB
Pemkot Depok janji perjuangkan...
Pemkot Depok janji perjuangkan tunjangan guru swasta
A A A
Sindonews.com - Belasan ribu guru swasta di Depok meminta agar mereka memperoleh tunjangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Namun saat ini peraturan yang mengatur soal hal itu masih belum dibuat.

Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad mengatakan, pihaknya berjanji akan mengusulkan permintaan para guru swasta tersebut kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, lanjutnya, dalam menggelontorkan tunjangan tersebut dilindungi payung hukum yang jelas.

"Itu kan tinggal dicari payung hukumnya saja, dulu kan bantuan sosial (bansos), tetapi sekarang tertabrak aturan itu, solusinya cari regulasinya. Kalau enggak ada payung hukumnya, kita enggak berani karena juga bukan hibah. Negosiasinya itu tadi, di Permendagri. Kita akan usulkan ke Kemendagri bisa enggak disiasati. Kalau ada payung hukumnya kita enggak segan-segan membantu," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Depok, Selasa (24/9/2013).

Wakil Ketua DPRD Depok Prihandoko mengakui, tahun 2013 tunjangan guru swasta memang masih belum bisa digelontorkan karena terganjal payung hukum. Namun pihaknya masih berusaha mencari jalan lain agar guru swasta juga bisa memperoleh insentif.

"Ada ide menarik dari Bekasi, mereka menjadikan insentif dari pengukuran kinerja guru, bentuknya bukan hibah, jadi nanti ada evaluasi kerjanya. Guru punya tanggung jawab mata pelajaran, perlu diasah kemampuannya dalam forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)," ujarnya.

Dia menambahkan, guru-guru kumpul mengadakan pendalaman materi, forum gunakan guru, gunakan kualitas mata pengajaran, lalu harus buat laporan dan hasil pengajarannya.

"Atas itu mereka bisa diberikan insentif. Harusnya semua guru swasta diberikan insentif, berdasarkan sekolah," pungkasnya.

Namun pihaknya berjanji akan mempelajari hal itu lebih jauh termasuk mendorong Pemkot untuk mengusulkan kepada Kemendagri. Idealnya, kata Prihandoko, setiap bulan guru swasta memperoleh tunjangan Rp200 ribu per bulan, namun nantinya tetap akan mengukur dengan kemampuan kas daerah.

"Perlu dipelajari lagi, apakah harus sekolah formal? Non formal atau informal, masih harus konsultasi ke Kemendagri. Sehingga tahun 2014 bisa dianggarkan. Kalau dulu Rp750 ribu per tahun. Harusnya Rp200 ribu per bulan. Bisa jadi ada 11 ribu guru swasta, nanti database guru swasta juga harus diupdate lagi," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Penting, Begini Aturan...
Penting, Begini Aturan Tunjangan Guru Non ASN di RUU Sisdiknas
Pemerintah Tahan DAU...
Pemerintah Tahan DAU bagi Daerah Tak Angkat Guru Honorer Jadi PPPK
Anggarkan Rp13,2 Triliun,...
Anggarkan Rp13,2 Triliun, Ini Program Kesejahteraan Guru yang Disalurkan Kemendikdasmen
Kesejahteraan Guru,...
Kesejahteraan Guru, Menjadi Prioritas?
Guru Banyak Terjerat...
Guru Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Salah Satu Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan Nasional
KBM Unindra Tekankan...
KBM Unindra Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
8 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
8 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
9 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
15 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
15 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
17 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved