Demi BBM bersubsidi, mobdin ganti pelat hitam

Senin, 23 September 2013 - 20:08 WIB
Demi BBM bersubsidi,...
Demi BBM bersubsidi, mobdin ganti pelat hitam
A A A
Sindonews.com - Demi mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersudsidi, banyak mobil dinas (Mobdin) di Kabupaten Muba mengganti menggunakan pelat hitam.

Padahal hal tersebut tidak sesuai dengan surat edaran Menteri ESDM No 1 Tahun 2013 tentang larangan mobil dinas menggunakan BBM bersubsidi. Misalkan saja mobdin kijang innova BG 1072 BZ ini malah mengganti pelat merah mobdin tersebut menjadi pelat hitam. Seperti saat mengisi BBM bersubsidi di SPBU Jalan Merdeka Sekayu.

Warga Sekayu, Imron mengaku mengetahui mobdin tersebut diganti pelat berwarna hitam. Hal ini agar mobdin dapat mengisi BBM bersubsidi.

“Lihat saja kelakuan pejabat. Padahal pemerintah telah melarang mobil dinas menggunakan BBM Bersubsidi,” jelasnya sambil menunjuk ke arah Innova hitam berpelat hitam milik Pemkab Muba, Senin (23/9/2013).

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri terdapat beberapa ketentuan kenderaan yang mendapat larangan menggunakan BBM bersubsidi. Beberapa jenis kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi diantaranya, mobil barang untuk pengangkutan hasil usaha, mobil barang yang dikuasai oleh perusahaan.

Dan mobil barang untuk pengangkutan hasil hutan, transportasi laut jenis angkutan kapal dan seluruh kendaraan dinas, kecuali ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah.

“Kita tidak tahu mobil itu mobil dinas yang berpelat merah. Apalagi tidak ada stiker non subsidi yang dipasang di kaca mobil,” ujar salah seorang pegawai SPBU tersebut.

Kabag Humas Pemkab Muba, Dicky Meriando mengatakan, sebenarnya Pemkab sudah menganggarkan pembelian BBM non subsidi untuk mobil kepala satuan kerja (satket) maupun mobil operasional. Setelah adanya aturan jika mobil dinas harus menggunakan BBM non subsidi.

Namun hambatannya, anggaran pembelian BBM masih mengikuti harga satuan sebelum kenaikan. Padahal, harga BBM telah naik tapi anggaran belum menyesuaikan.

“Kita harapkan Bupati Muba mengeluarkan surat edaran soal larangan mobil dinas menggunakan BBM bersubsidi,” paparnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1522 seconds (0.1#10.140)