Sekolah Kulonprogo dijamin bebas pungli
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan Kulonprogo menjamin tidak ada pungutan liar di sekolah-sekolah di wilayahnya.
Jika pun ada hanya bantuan penyelenggaraan pendidikan dari orang tua siswa yang sebelumnya disetujui Komite Sekolah dan orang tua murid.
Hal ini disampaikan Kabid Pendidikan Nonformal Informal (PNFI) Kesenian dan Olahraga, Dinas Pendidikan Kulonprogo Eko Teguh Santoso saat mendampingi Komisi IV DPRD menyambut kunjungan kerja (Kunker) Komisi B DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (20/9/2013).
“Bantuan penyelenggaraan pendidikan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). Perolehan dan penggunaannya dikontrol ketat oleh Dinas Pendidikan,” kata Eko.
Menurut Eko, bantuan pendidikan dari orang tua siswa dilakukan karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bosda tidak mampu mencover seluruh kebutuhan sekolah. Kebutuhan sarana prasarana tidak bisa tercover, sehingga perlu dibantu oleh orang tua siswa yang mampu.
“Tidak semua sekolah minta bantuan dari orang tua siswa. Contohnya SMA Kokap. Di sana sekolah malah iuran untuk membeli seragam siswa. Sedang untuk membangun infrastruktur dananya diperloleh dengan mengajukan proposal bantuan kepada masyarakat yang mampu,” katanya.
Dia menjelaskan, pada awal masuk sekolah orang tua murid memang memberikan uang bantuan pendidikan. Besarannya bervariasi, tergantung kesepakatan antara sekolah, Komite Sekolah dan orang tua siswa. Untuk tingkat SMA, kata dia, sekitar Rp850 ribu, dan SMP Rp400 ribu.
Jika pun ada hanya bantuan penyelenggaraan pendidikan dari orang tua siswa yang sebelumnya disetujui Komite Sekolah dan orang tua murid.
Hal ini disampaikan Kabid Pendidikan Nonformal Informal (PNFI) Kesenian dan Olahraga, Dinas Pendidikan Kulonprogo Eko Teguh Santoso saat mendampingi Komisi IV DPRD menyambut kunjungan kerja (Kunker) Komisi B DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (20/9/2013).
“Bantuan penyelenggaraan pendidikan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). Perolehan dan penggunaannya dikontrol ketat oleh Dinas Pendidikan,” kata Eko.
Menurut Eko, bantuan pendidikan dari orang tua siswa dilakukan karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bosda tidak mampu mencover seluruh kebutuhan sekolah. Kebutuhan sarana prasarana tidak bisa tercover, sehingga perlu dibantu oleh orang tua siswa yang mampu.
“Tidak semua sekolah minta bantuan dari orang tua siswa. Contohnya SMA Kokap. Di sana sekolah malah iuran untuk membeli seragam siswa. Sedang untuk membangun infrastruktur dananya diperloleh dengan mengajukan proposal bantuan kepada masyarakat yang mampu,” katanya.
Dia menjelaskan, pada awal masuk sekolah orang tua murid memang memberikan uang bantuan pendidikan. Besarannya bervariasi, tergantung kesepakatan antara sekolah, Komite Sekolah dan orang tua siswa. Untuk tingkat SMA, kata dia, sekitar Rp850 ribu, dan SMP Rp400 ribu.
(lns)