Buat 2 putusan, MPPN langgar konstitusi

Rabu, 18 September 2013 - 01:10 WIB
Buat 2 putusan, MPPN...
Buat 2 putusan, MPPN langgar konstitusi
A A A
Sindonews.com - Majelis Pengawasan Pusat Notaris (MPPN) telah melakukan pelanggaran konstitusi. Pasalnya, Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM nomor M.03.HT.03.10 tahun 2007.

Pelapor Mawar Ina Simatupang mengatakan, telah melaporkan Notaris yang berinisial Dyah Susilawati (DS) yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Karena, tambahnya, notaris itu telah membuat akte yang melanggar UUJN Pasal 16 ayat 1 huruf d dan l serta melanggar Permen.

"Karena MPPN telah membuat dua putusan yang saling bertentangan terhadap satu perkara. Ini melanggar konstitusi," kata Mawar kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Padahal, kata Mawar, putusan pertama itu sudah bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Dalam putusan itu, kata dia, DS terbukti bersalah dan dinon aktifkan selama tiga bulan.

"Tapi sampai sekarang putusan itu belum juga dieksekusi. Malah ada putusan kedua. Padahal putusan kedua ini untuk menghapus putusan yang petma sudah inkrah itu," terangnya lagi.

Seharusnya, kata Mawar, MPPN mengeksekusi putusan yang pernah diputusnya pada awal tahun 2012, terlebih dahulu dengan melaporkan putusan itu kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin, bukan malah buat putusan yang kedua (emis in idem).

"Putusan pertama menolak banding terhadap DS dan memerintahkan MPD untuk memeriksa kembali. MPD telah memeriksa notaris DS dan pelapor, yang menyatakan akte itu telah menjadi akte di bawah tangan dan kini sudah dialihkan ke notaris Khadijah Syahbudi Saleh sebagai pemegang protokol," terangnya lagi.

Dia menerangkan, dalam putusan kedua itu diketuai oleh Isyana W Sadjarwo, Bambang Rantam Sariwanto yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Menkum HAM dan Winanto Wiryomatani (pembaca putusan pertama).
(mhd)
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
59 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved