Demo BI, massa minta bersihkan BTN dari mafia
Selasa, 17 September 2013 - 22:32 WIB
Demo BI, massa minta bersihkan BTN dari mafia
A
A
A
Sindonews.com - Sebagai bank di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Tabungan Negara (BTN) dituntut harus bersih dari koruptor. Diduga, BTN ini dihuni mafia-mafia yang dengan seenaknya mengeruk uang negara.
Koordiantor Aksi, Teddy dari gabungan massa yang mengatasnamakan, Gerakan Rakyat untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia). Dia mengatakan, korupsi Bank BTN terjadi di BTN Syariah Cabang Makassar hingga merugikan uang negara Rp70 miliar. Korupsi itu juga melibatkan eks Direktur Utama BTN Iqbal Lantanro dan kroni-kroninya.
Indikasi korupsi juga terdapat dalam pembukaan kantor cabang dan kantor kas baru BTN yang ditaksir merugikan negara Rp10 miliar.
"Kami mendesak kepada KPK, BI dan Kementerian BUMN untuk mengusut kekayaan Iqbal Lantanro," kata Teddy di depan Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2013).
Tak hanya itu Teddy juga mengatakan, modus korupsi yang dilakukaan Iqbal Lantanro cs adalah dengan merekayasa laporan keuangan (window dressing) dan setoran penambahan modal di PT BGU sebesar Rp58 miliar.
Iqbal juga terindikasi melakukan korupsi premi asuransi BTN sebesar R 1 triliun. "Banyak kasus yang dimainkan oleh Iqbal," tudingnya.
Iqbal juga diduga pernah melakukan suap kepada Kejati DKI Jakarta melalui Law Firm Hendrikus. Pengangkatan Direktur BTN Mas Guntur Dwi saat ini pun diduga hasil konspirasi Iqbal untuk mengamankan kejahatan yang dia lakukan selama menjabat Dirut BTN.
Dalam bukti yang diterima Gerak Indonesia, terdapat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Mas Guntur Dwi yaitu pelanggaran integritas yang sudah dalam kategori sangat berat.
Bahkan dia pernah dikenakan sanksi hukuman berat yaitu dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Cabang Kelas Utama menjadi Wakil Kepala Divisi, karena tindakannya yang mengakibatkan Bank BTN melakukan write off senilai Rp554,2 miliar dan menurunnya aset Bank BTN Medan sebesar 85,77 persen.
"Namun semua dosa itu dimaafkan di masa Iqbal berkuasa dan jabatannya dipulihkan menjadi Kepala Divisi Audit Intern," tandasnya.
Setelah melekakukan aksi selama 30 menit di Gedung BI dan BUMN. Massa menuju Gedung KPK untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ikbal cs.
Koordiantor Aksi, Teddy dari gabungan massa yang mengatasnamakan, Gerakan Rakyat untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia). Dia mengatakan, korupsi Bank BTN terjadi di BTN Syariah Cabang Makassar hingga merugikan uang negara Rp70 miliar. Korupsi itu juga melibatkan eks Direktur Utama BTN Iqbal Lantanro dan kroni-kroninya.
Indikasi korupsi juga terdapat dalam pembukaan kantor cabang dan kantor kas baru BTN yang ditaksir merugikan negara Rp10 miliar.
"Kami mendesak kepada KPK, BI dan Kementerian BUMN untuk mengusut kekayaan Iqbal Lantanro," kata Teddy di depan Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2013).
Tak hanya itu Teddy juga mengatakan, modus korupsi yang dilakukaan Iqbal Lantanro cs adalah dengan merekayasa laporan keuangan (window dressing) dan setoran penambahan modal di PT BGU sebesar Rp58 miliar.
Iqbal juga terindikasi melakukan korupsi premi asuransi BTN sebesar R 1 triliun. "Banyak kasus yang dimainkan oleh Iqbal," tudingnya.
Iqbal juga diduga pernah melakukan suap kepada Kejati DKI Jakarta melalui Law Firm Hendrikus. Pengangkatan Direktur BTN Mas Guntur Dwi saat ini pun diduga hasil konspirasi Iqbal untuk mengamankan kejahatan yang dia lakukan selama menjabat Dirut BTN.
Dalam bukti yang diterima Gerak Indonesia, terdapat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Mas Guntur Dwi yaitu pelanggaran integritas yang sudah dalam kategori sangat berat.
Bahkan dia pernah dikenakan sanksi hukuman berat yaitu dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Cabang Kelas Utama menjadi Wakil Kepala Divisi, karena tindakannya yang mengakibatkan Bank BTN melakukan write off senilai Rp554,2 miliar dan menurunnya aset Bank BTN Medan sebesar 85,77 persen.
"Namun semua dosa itu dimaafkan di masa Iqbal berkuasa dan jabatannya dipulihkan menjadi Kepala Divisi Audit Intern," tandasnya.
Setelah melekakukan aksi selama 30 menit di Gedung BI dan BUMN. Massa menuju Gedung KPK untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ikbal cs.
(mhd)