Remunerasi harus didukung dengan sistem penilaian kinerja

Selasa, 17 September 2013 - 19:25 WIB
Remunerasi harus didukung dengan sistem penilaian kinerja
Remunerasi harus didukung dengan sistem penilaian kinerja
A A A
Sindonews.com - Pengamat Pemerintahan Andrinof Chaniago menyatakan, tidak mudah untuk mengganti tunjangan kinerja dengan honor. Apalagi jika tidak ada sistem penilaian kinerja yang jelas.

Oleh karena itu, katanya, pemerintah harus menggunakan parameter-parameter yang mudah diukur untuk meminimalisasi subjektifitas penilaian.

Dia meyakini, jika pemerintah membuat sistem penilaian yang jelas dan praktis, maka tunjangan kinerja akan mudah dilakukan disemua instansi pemerintah.

Andrinof mendukung dan menegaskan, honor yang diganti dengan insentif kinerja ini sebagai langkah yang tepat. Sistem itu mengharuskan pembuatan standar yang jelas dalam memberikan imbalan tambahan pada PNS dibanding pemakaian sistem honor.

Apalagi, dia menenggarai, selama ini program-program kerja yang dibuat pemerintah semata-mata hanya proyek membagi-bagi anggaran.

“Jika berdasarkan kinerja, maka penilaian akan terfokus pada produktivitas setiap pegawai. Fokus ini akan mendorong peningkatan output tiap unit kerja,” katanya, Selasa (17/9/2013).

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menghapus ssstem pemberian honor bagi pegawai negeri sipil (PNS). Segala macam honor ini akan dihapus dan diganti dengan tunjangan kinerja seiring dengan penerapan PP No 46/2011 tentang Penilaian Kinerja. PP dan penghapusan honor ini akan berlaku mulai 1 Januari 2014.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) Azwar Abubakar menjelaskan, tunjangan kinerja lebih adil diberikan daripada honor karena tunjangan diberikan secara transparan yang sesuai dengan prestasi kerja.

Tunjangan kinerja ini sesuai dengan program reformasi birokrasi. Salah satunya ada reformasi sistem penggajian yang sesuai dengan kinerja individu.

Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7308 seconds (0.1#10.140)