Kajati DKI sudah terima SPDP Dul

Selasa, 17 September 2013 - 17:33 WIB
Kajati DKI sudah terima...
Kajati DKI sudah terima SPDP Dul
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengakui, bahwa pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dari tersangka tabrakan maut di Tol Jagorawi Abdul Qodir Jaelani atau Dul.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Albert Napitupulu mengungkapkan, berkas SPDP itu sudah diserahkan penyidik polisi kepada institusinya sejak Kamis 12 September 2013.

"Iya benar, Kejaksaan Tinggi telah menerima SPDP untuk tersangka AQJ sejak Kamis kemarin," kata Albert saat ditemui di kantor Kajati DKI Jakarta di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2013).

Dalam SPDP itu, kata Albert, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty tersebut dikenai pasal berlapis karena telah menabrak dan menghilangkan tujuh orang nyawa akibat ulahnya.

"AQJ dijerat dengan pasal 281 jo pasal 283 jo pasal 287 ayat 5 jo pasal 310 ayat 1 ayat 3 dan ayat 4 UU no 22 tahun 2010," tukasnya.

Albert menambahkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan jaksa peneliti yang akan membantu penyidik dalam menangani kasus tersebut.

"Setelah SPDP diterima akan ditunjuk jaksa peneliti atau P16. Untuk JPU masih menunggu berkas perkara pelimpahan tahap dua, sabar," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Pendiri BSB Temukan...
Pendiri BSB Temukan Inovasi Teknologi Pirolisis, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
19 menit yang lalu
Video Viral di Lubuk...
Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP
23 menit yang lalu
Pengelolaan Konflik...
Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kemenhut Dorong Budaya Cinta Integritas
1 jam yang lalu
DBH Dipotong Pemerintah...
DBH Dipotong Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta Hanya Revitalisasi 11 Sekolah Tahun Ini
2 jam yang lalu
Generasi Emas Intitute...
Generasi Emas Intitute Ajak Anak Muda Wujudkan Indonesia Emas 2045
3 jam yang lalu
Haul Akbar Syekh Yusuf...
Haul Akbar Syekh Yusuf Al-Makassari, Ketum Peradi Profesional Komitmen Wakaf Rumah Tahfiz
3 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved