Digugat, KPU Kaltim tetap percaya diri

Selasa, 17 September 2013 - 15:08 WIB
Digugat, KPU Kaltim...
Digugat, KPU Kaltim tetap percaya diri
A A A
Sindonews.com - Menghadapi sejumlah gugatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku percaya diri. Mereka bahkan mempersilakan gugatan tersebut dilayangkan asal sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Ada ruang yang disediakan konstitusi untuk melakukan gugatan, karena itu merupakan hak mereka. Namun kami tetap meyakini apa yang telah kami lakukan berdasarkan peraturan yang berlaku,” kata Ketua KPU Kaltim, Andi Sunandar, Selasa (17/9/2013).

Ia menjelaskan, KPU Kaltim sudah menjalankan tahapan Pilgub Kaltim dengan penuh pertimbangan dan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. “Tentu tidak sembarangan dalam mengambil keputusan,” katanya.

Sunandar juga mengaku optimis menghadapi potensi gugatan yang mungkin terjadi paska penetapan pemenang Pilgub Kaltim. Tim hukum KPU Kaltim juga sudah menyiapkan semua kemungkinan potensi gugatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, PDIP sudah melayangkan gugatan ke PTUN terkait penetapan pasangan Farid Wadjdy dan Aji Sofyan Alex. Sidang perdana sudah berlangsung pada Senin (16/9/2013) lalu dan rencananya, Selasa (18/9/2013) akan berlangsung sidang kedua.

Potensi gugatan yang muncul datang dari pasangan nomor urut tiga, Imdaad Hamid-Ipong Muchlissoni. Keduanya bahkan akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi karena pasangan incumbent dianggap menggerakkan PNS secara sistematis.

Selain itu, pasangan ini juga akan menggugat keikutsertaan Provinsi Kalimantan Utara dalam Pilgub Kaltim kali ini. Mereka beralasan, Kaltara sudah merupakan daerah otonom baru yang sudah memiliki pemerintahan sendiri, meski pendanaannya masih dibiayai Pemprov Kaltim.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9894 seconds (0.1#10.140)