Imdaad-Ipong bakal gugat KPU Kaltim

Senin, 16 September 2013 - 15:46 WIB
Imdaad-Ipong bakal gugat...
Imdaad-Ipong bakal gugat KPU Kaltim
A A A
Sindonews.com - Mendekati penetapan pemenang Pilgub Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, pasangan nomor tiga, Imdaad Hamid dan Ipong Muchlissoni, bersiap menggugat atas ketetapan tersebut. Mereka menyebut ada banyak pelanggaran yang dilakukan incumbent dalam proses pemilihan.

“Ada banyak pelanggaran yang kami temukan, di antaranya soal menggerakkan PNS secara sistematis dan rapi. Ini yang kami laporkan,” kata Ketua tim sukses Imdaad-Ipong, Supriyana, Senin (16/9/2013).

Gugatan akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah KPU Kaltim menetapkan hasil Pilgub Kaltim pada 18 September 2013 mendatang. “Kami sudah siapkan tim untuk menggugat ke MK, beserta sejumlah bukti kuat juga sudah disiapkan,” katanya.

Pasangan ini juga akan menggugat soal keikutsertaan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam Pilgub Kaltim. Ia menyebut, Kaltara sudah merupakan daerah otonom baru, memiliki pemerintahan sendiri, sehingga tidak bisa diikutkan dalam Pilgub Kaltim.

Ditanya mengenai mengapa baru sekarang melakukan protes soal penetapan Kaltara masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Supriyana mengaku tak hadir saat terakhir penetapan DPT dilakukan.

“DPT selalui berubah-ubah. Penetapan terakhir itu tanggal 8 September 2013, sedangkan pemilihan dilaksanakan 10 september 2013, jadi hanya dua hari menjelang pemilihan. Kami tak hadir saat penetapan DPT terakhir itu,” katanya.

Selain itu, pelanggaran yang disebut sistematis dan masif menggerakkan PNS salah satunya dilakukan di wilayah Kaltara. Supriyana menyebut, sejak awal Kaltara sudah dikondisikan dengan menunjuk Penjabat Gubernur Kaltara yang dilakukan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Pilgub Kaltim diikuti tiga pasang calon. Selain Imdaad-Ipong, PDIP juga turut menggugat KPU Kaltim terkait penetapan pasangan nomor urut dua, Farid Wadjdy dan Aji Sofyan Alex.

PDIP menyatakan tak pernah memberikan rekomendasi untuk Aji Sofyan Alex mendampingi Farid Wadjdy. Namun KPU menetapkan pasangan ini untuk bertarung di Pilgub Kaltim.
(rsa)
Berita Terkait
Pilgub Kaltim 2024,...
Pilgub Kaltim 2024, Rudy Mas’ud-Seno Aji Unggul Versi Survei LKPI
Peta Kekuatan Suara...
Peta Kekuatan Suara di Pilkada Kaltim Versi Survei TBRC
Survei LSI Denny JA,...
Survei LSI Denny JA, di Kota Bontang Petahana Menang
Survei ISC: Tingkat...
Survei ISC: Tingkat Kesukaan Owena Mayang Tertinggi di Pilkada Mahakam Ulu
Gerindra Mahakam Ulu...
Gerindra Mahakam Ulu Berharap Prabowo Dukung Owena Mayang
Isran Noor: Hanya Kaltim...
Isran Noor: Hanya Kaltim di Republik Indonesia yang Mendapat Dana Karbon
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
8 menit yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved