Pilgub Kaltim, PDIP konsisten dijalur gugatan

Senin, 16 September 2013 - 13:02 WIB
Pilgub Kaltim, PDIP...
Pilgub Kaltim, PDIP konsisten dijalur gugatan
A A A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap konsisten di jalur gugatan terhadap penetapan pasangan Farid Wadjdy dan Aji Sofyan Alex oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pilgub Kaltim.

Setelah ditolak Baswalu dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), mereka kini menunggu hasil gugatan Ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami konsisten di jalur gugatan, sekarang prosesnya sedang berjalan di PTUN. Kemarin memang masih menunggu hasil dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kaltim,” tukas kata Ketua DPD PDIP Kaltim Dody Rondonuwu, Senin (16/9/2013).

Diakuinya, DKPP dan Bawaslu Kaltim telah menolak gugatan. Namun, Dody yakin di PTUN nanti mereka akan menang.

“Penetapan Farid-Sofyan itu janggal. Secara administrasi tidak lengkap. Kalau memang tidak lengkap, harusnya pasangan itu digugurkan,” katanya.

PDIP berharap, dengan dimenangkannya gugatan di PTUN, Pilgub Kaltim bisa diulang dengan peserta yang diinginkan Parpol.

“Parpol mengajukan calon. Kok ada calon yang bisa lolos tanpa dukungan parpol,” tambahnya.

Kisruh PDIP dengan KPU berlangsung sejak awal pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Saat itu, PDIP yang berkoalisi dengan PPP mengusung pasangan Farid Wadjdy dan Ajis Sofyan Alex. Namun Aji Sofyan Alex diklarifikasi karena dianggap tidak mendapat rekomendasi DPP PDIP.

Ketika proses penggantian dilakukan dengan menyodorkan nama Siswadi untuk mengganti Aji Sofyan Alex, KPU Kaltim menolak. Inilah yang kemudian membuat PDIP melaporkan KPU Kaltim ke DKPP, Bawaslu Kaltim dan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Dari hasil penghitungan sementara Pilgub Kaltim sendiri dimenangkan oleh Awang Faroek-Mukmin. Sedangkan KPU Kaltim saat ini sedang merekapitulasi hasil akhir Pilgub tersebut.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)