Bawaslu Kaltim tolak gugatan PDIP

Senin, 09 September 2013 - 20:22 WIB
Bawaslu Kaltim tolak...
Bawaslu Kaltim tolak gugatan PDIP
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sidang putusan terkait gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan menolak gugatan partai tersebut.

PDIP menggugat KPU Kaltim karena memutuskan Calon Wakil Gubernur Kaltim dari koalisi dan PDIP dan PPP untuk mendamping Calon Gubernur Kaltim Farid Wadjdy adalah Aji Sofyan Alex. Padahal PDIP sudah mengajukan surat penggantian calon wakil gubernur.

PDIP menggugat KPU Kaltim agar Pemilihan Gubernur Kaltim diundur sampai proses penggantian calon wakil gubernur bisa dilakukan. Selain itu, proses penggantian Aji Sofyan Alex menjadi Siswadi juga masuk dalam tuntutannya.

“Penundaan terhadap Pemilukada tidak dapat dilakukan. Penundaan bisa terjadi jika terjadi bencana alam, gangguan keamanan dan tidak adanya anggaran,” kata Ketua Bawaslu Kaltim Hairul Akbar, Senin (9/9/2013).

Mengenai aduan soal penggantian pasangan calon, Bawaslu menegaskan pihaknya tidak bisa melakukan hal tersebut karena bukan ranah kebijakannya. Dengan demikian, untuk kedua kalinya gugatan PDIP kembali ditolak. Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menolak aduan PDIP.

Bahkan keputusan penolakan tersebut dilakukan sebelum DKPP bersidang. DKPP menganggap, laporan PDIP tidak disertai dengan bukti yang cukup.

Kisruh PDIP dengan KPU berlangsung sejak awal pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Saat itu, PDIP yang berkoalisi dengan PPP mengusung pasangan Farid Wadjdy dan Ajis Sofyan Alex. Namun Aji Sofyan Alex diklarifikasi karena dianggap tidak mendapat rekomendasi DPP PDIP.

Ketika proses penggantian dilakukan dengan menyodorkan nama Siswadi untuk mengganti Aji Sofyan Alex, KPU Kaltim menolak. Inilah yang kemudian membuat PDIP melaporkan KPU Kaltim ke DKPP, Bawaslu Kaltim dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7827 seconds (0.1#10.140)