Bali tak mau jadi tuan rumah konferensi WTA
Jum'at, 06 September 2013 - 11:11 WIB
Bali tak mau jadi tuan rumah konferensi WTA
A
A
A
Sindonews.com - Setelah didesak dari berbagai masyarakat, Pemerintah Provinsi Bali akhirnya memutuskan menolak menjadi tuan rumah penyelenggaraan konferensi World Tobacco Asia (WTA) tahun 2014 mendatang.
Lewat surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun tertanggal 29 Juli 2013, disebutkan alasan penolakan sebagai tuan rumah pertemuan tingkat dunia tersebut.
"Pemerintah Provinsi Bali sependapat dengan apa yang menjadi keberatan berbagai lapisan masyarakat untuk menolak pelaksanaan konferensi WTA di Nusa Dua pada 2014 mendatang," ujar Koordinator Program Bali Tobacco Control Initiative Universitas Udayana Made Kertha Duana, Jumat (6/9/2013).
Alasan penolakan Pemprov Bali itu, sambung Kertha Duana, lantaran penyelenggaraan WTA bertentangan dengan kesehatan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali sebagaimana termuat dalam Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Surat tersebut juga telah dikirim ke beberapa pihak terkait sebagai tembusan yakni Menteri Kesehatan RI, Kapolda Bali dan Kepala Satpol PP Bali.
Tak pelak jika sikap Pemprov Bali kali ini mendapat apresiasi positif dari berbagai lapisan masyarakat yang tergabung dalam jaringan anti rokok di Bali.
Kertha Duana menambahkan, penolakan Bali sebagai tuan rumah pertemuan WTA juga sebelumnya disuarakan ratusan peserta dari berbagai kampus dan LSM, dan masyarakat lainnya menggelar simposium dan konferensi internasional bertajuk "Social Determaiants of Health The-MDGs and Beyond" di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar 29-30 Agustus 2013.
Semua peserta menyepakati dua hal penting sebagai petisi yang dikirim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kementerian Kesehatan RI dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
"Tak hanya di Bali, kami juga menolak pertemuan WTA digelar di seluruh wilayah Indonesia," imbuh Duana yang juga akademisi Ilmu Kesehatan Masyarakat Unud.
Hal sama disampaikan Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Titik Suhariyat sejak lama, bersama komponen lainnya, terus menyuarakan penolakan WTA. Bahkan, dalam seminar yang terdiri dari ratusan delegasi dari beberapa negara seperti dari India, Belanda, Australia dan negara lainnya telah meneken petisi penolakan itu.
"Ini bukti Pemerintah Provinsi Bali memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum Perda KTR dalam memberi perlindungan kepada masyarakat menghirup udara bersih , terbebas dari paparan asap rokok," papar Titik.
Lewat surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun tertanggal 29 Juli 2013, disebutkan alasan penolakan sebagai tuan rumah pertemuan tingkat dunia tersebut.
"Pemerintah Provinsi Bali sependapat dengan apa yang menjadi keberatan berbagai lapisan masyarakat untuk menolak pelaksanaan konferensi WTA di Nusa Dua pada 2014 mendatang," ujar Koordinator Program Bali Tobacco Control Initiative Universitas Udayana Made Kertha Duana, Jumat (6/9/2013).
Alasan penolakan Pemprov Bali itu, sambung Kertha Duana, lantaran penyelenggaraan WTA bertentangan dengan kesehatan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali sebagaimana termuat dalam Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Surat tersebut juga telah dikirim ke beberapa pihak terkait sebagai tembusan yakni Menteri Kesehatan RI, Kapolda Bali dan Kepala Satpol PP Bali.
Tak pelak jika sikap Pemprov Bali kali ini mendapat apresiasi positif dari berbagai lapisan masyarakat yang tergabung dalam jaringan anti rokok di Bali.
Kertha Duana menambahkan, penolakan Bali sebagai tuan rumah pertemuan WTA juga sebelumnya disuarakan ratusan peserta dari berbagai kampus dan LSM, dan masyarakat lainnya menggelar simposium dan konferensi internasional bertajuk "Social Determaiants of Health The-MDGs and Beyond" di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar 29-30 Agustus 2013.
Semua peserta menyepakati dua hal penting sebagai petisi yang dikirim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kementerian Kesehatan RI dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
"Tak hanya di Bali, kami juga menolak pertemuan WTA digelar di seluruh wilayah Indonesia," imbuh Duana yang juga akademisi Ilmu Kesehatan Masyarakat Unud.
Hal sama disampaikan Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Titik Suhariyat sejak lama, bersama komponen lainnya, terus menyuarakan penolakan WTA. Bahkan, dalam seminar yang terdiri dari ratusan delegasi dari beberapa negara seperti dari India, Belanda, Australia dan negara lainnya telah meneken petisi penolakan itu.
"Ini bukti Pemerintah Provinsi Bali memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum Perda KTR dalam memberi perlindungan kepada masyarakat menghirup udara bersih , terbebas dari paparan asap rokok," papar Titik.
(rsa)