Kepergok selingkuh, polwan tenggak racun serangga
A
A
A
Sindonews.com - Seorang polisi wanita (polwan) anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kendal, Brigadir E (29), nekat menenggak racun serangga. Lantaran kepergok selingkuh dengan K, oknum polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah.
Perselingkuhan dua oknum polisi itu, dibongkar oleh seorang polisi anggota Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Tengah yang juga suami Brigadir E.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dua oknum polisi pasangan selingkuh ini digerebek di hotel, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Rabu 4 September 2013 malam.
Dalam penggerebekan itu, tim Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng langsung diterjunkan ke lokasi. Kontan, oknum polisi anggota PJR itu langsung diamankan. Sementara sang polwan sempat kabur ke kawasan Ngaliyan Semarang. Di sana, dia nekat menenggak pestisida cair pembasmi serangga.
Usai meminum cairan itu, Brigadir E kejang dan mulutnya mengeluarkan busa, dan kondisinya kritis. Dia sempat dirawat di RS Permata Medika Ngaliyan, sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara, pada Kamis 5 September 2013.
"Iya, sekarang dirawat di Bhayangkara," ungkap sumber wartawan, di RS Bhayangkara Semarang.
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, saat ini oknum polisi selingkuhan Brigadir E sudah diamankan.
"Mungkin karena merasa bersalah, akhirnya nekat meminum itu (pestisida). Kasusnya kami tangani, karena lintas wilayah, ada yang di Kendal, ada yang anggota polda. Rencananya akan dikenakan sanksi kode etik," pungkasnya.
Perselingkuhan dua oknum polisi itu, dibongkar oleh seorang polisi anggota Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Tengah yang juga suami Brigadir E.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dua oknum polisi pasangan selingkuh ini digerebek di hotel, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Rabu 4 September 2013 malam.
Dalam penggerebekan itu, tim Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng langsung diterjunkan ke lokasi. Kontan, oknum polisi anggota PJR itu langsung diamankan. Sementara sang polwan sempat kabur ke kawasan Ngaliyan Semarang. Di sana, dia nekat menenggak pestisida cair pembasmi serangga.
Usai meminum cairan itu, Brigadir E kejang dan mulutnya mengeluarkan busa, dan kondisinya kritis. Dia sempat dirawat di RS Permata Medika Ngaliyan, sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara, pada Kamis 5 September 2013.
"Iya, sekarang dirawat di Bhayangkara," ungkap sumber wartawan, di RS Bhayangkara Semarang.
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, saat ini oknum polisi selingkuhan Brigadir E sudah diamankan.
"Mungkin karena merasa bersalah, akhirnya nekat meminum itu (pestisida). Kasusnya kami tangani, karena lintas wilayah, ada yang di Kendal, ada yang anggota polda. Rencananya akan dikenakan sanksi kode etik," pungkasnya.
(san)