Priyambodo akhirnya resmi ditahan

Kamis, 29 Agustus 2013 - 00:12 WIB
Priyambodo akhirnya...
Priyambodo akhirnya resmi ditahan
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Priyambodo Prawirohardjo akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Semarang di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Kedung Pane, Rabu (28/8/2013).

Penahanan tersebut dilakukan setelah dirinya diperiksa sebagai tersangka kasus penyerobotan tanah negara di Perumnas Tlogosari Semarang pada tahun 1996-1997.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kapidsus) Kejaksaan Negeri Semarang, ER Candra, kepada SINDO mengatakan, kepastian penahanan Priyambodo dilakukan setelah pihaknya menanyai belasan saksi-saksi.

"Hari ini kami memeriksa Priyambodo sebagai tersangka kasus korupsi penyerobotan tanah Negara di Tlogosari Semarang. Setelah diperiksa, kami langsung melakukan penahanan kepada yang bersangkutan di Lapas Kedungpane Semarang selama 20 hari ke depan," kata dia.

Candra menambahkan, sebetulnya pihak Kejari memanggil dua orang tersangka dalam kasus penyerobotan tanah tersebut, yakni Priyambodo dan mantan Lurah Tlogosari-Semarang Sri Widodo. Namun, Sri Widodo tidak menghadiri undangan dengan alasan sakit.

"Hari ini kami memanggil dua orang, tapi salah satu diantaranya yakni Sri Widodo tidak bisa hadir karena sakit," imbuhnya.

Meski begitu, Candra mengaku tidak mengetahui sakit apa yang diderita Sri. Dari surat keterangan dokter, Sri Widodo diharuskan beristirahat selama dua hari dan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan ekstra keras.

"Suratnya diantar kuasa hukumnya, Rabu depan kita akan panggil kembali untuk keduakalinya," papar Candra.

Priyambodo sendiri datang memenuhi panggilan penyidik kejaksaan dengan didampingi kuasa hukumnya, Kaerul Anwar. Setelah diperiksa sekira tiga jam lebih, sekira pukul 13.00 WIB, Priyambodo terlihat dibawa mobil tahanan Kejari menuju Lapas Kedungpane oleh petugas.

Sementara itu, kuasa hokum Priyambodo, Kaerul Anwar saat dikonfirmasi mengenai penahanan kliennya mengatakan, pihaknya tidak mau memberikan statement apapun.

“Nanti ada waktunya sendiri saya memberikan statemen, sekarang no coment,” ujarnya.
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
53 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
1 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
4 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved