Priyambodo akhirnya resmi ditahan

Kamis, 29 Agustus 2013 - 00:12 WIB
Priyambodo akhirnya...
Priyambodo akhirnya resmi ditahan
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Priyambodo Prawirohardjo akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Semarang di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Kedung Pane, Rabu (28/8/2013).

Penahanan tersebut dilakukan setelah dirinya diperiksa sebagai tersangka kasus penyerobotan tanah negara di Perumnas Tlogosari Semarang pada tahun 1996-1997.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kapidsus) Kejaksaan Negeri Semarang, ER Candra, kepada SINDO mengatakan, kepastian penahanan Priyambodo dilakukan setelah pihaknya menanyai belasan saksi-saksi.

"Hari ini kami memeriksa Priyambodo sebagai tersangka kasus korupsi penyerobotan tanah Negara di Tlogosari Semarang. Setelah diperiksa, kami langsung melakukan penahanan kepada yang bersangkutan di Lapas Kedungpane Semarang selama 20 hari ke depan," kata dia.

Candra menambahkan, sebetulnya pihak Kejari memanggil dua orang tersangka dalam kasus penyerobotan tanah tersebut, yakni Priyambodo dan mantan Lurah Tlogosari-Semarang Sri Widodo. Namun, Sri Widodo tidak menghadiri undangan dengan alasan sakit.

"Hari ini kami memanggil dua orang, tapi salah satu diantaranya yakni Sri Widodo tidak bisa hadir karena sakit," imbuhnya.

Meski begitu, Candra mengaku tidak mengetahui sakit apa yang diderita Sri. Dari surat keterangan dokter, Sri Widodo diharuskan beristirahat selama dua hari dan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan ekstra keras.

"Suratnya diantar kuasa hukumnya, Rabu depan kita akan panggil kembali untuk keduakalinya," papar Candra.

Priyambodo sendiri datang memenuhi panggilan penyidik kejaksaan dengan didampingi kuasa hukumnya, Kaerul Anwar. Setelah diperiksa sekira tiga jam lebih, sekira pukul 13.00 WIB, Priyambodo terlihat dibawa mobil tahanan Kejari menuju Lapas Kedungpane oleh petugas.

Sementara itu, kuasa hokum Priyambodo, Kaerul Anwar saat dikonfirmasi mengenai penahanan kliennya mengatakan, pihaknya tidak mau memberikan statement apapun.

“Nanti ada waktunya sendiri saya memberikan statemen, sekarang no coment,” ujarnya.
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
1 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
3 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
5 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
5 jam yang lalu
Infografis
Operasi Pembongkaran...
Operasi Pembongkaran 30,16 Km Pagar Laut Tangerang Resmi Ditutup
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved