Baru sembuh, Anwar Beddu langsung di penjara

Rabu, 28 Agustus 2013 - 16:12 WIB
Baru sembuh, Anwar Beddu...
Baru sembuh, Anwar Beddu langsung di penjara
A A A
Sindonews.com - Tim Kejari Makassar menjebloskan terpidana kasus korupsi dana bantuan sosial senilai Rp8,86 miliar dilingkup Pemprov Sulsel tahun 2008 Anwar Beddu, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar.

Mantan Bendahara Pengeluaran Pemprov Sulsel itu, akan di penjara selama 15 bulan. Dia memenuhi panggilan eksekusi dari Kejari Makassar. Eksekusi penahanan terhadap Anwar Beddu, harusnya dilakukan, pada Senin 26 Agustus 2013. Namun, batal lantaran yang bersangkutan sakit.

"Setelah dia (Anwar Beddu) datang memenuhi panggilan JPU, langsung dilakukan eksekusi. Langsung dimasukkan ke tahanan khusus tindak pidana korupsi, di Lapas Klas 1 Makassar. Kasus bansos untuk terdakwa (kini terpidana) Anwar Beddu sudah incrakht," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar Joko Budi Dharmawan, Rabu (28/8/2013).

Ditambahkan dia, terpidana Anwar Beddu datang ke Kejari Makassar sekitar pukul 11.00 Wita, memenuhi panggilan tim JPU untuk pelaksanaan eksekusi penahanan.

Seperti diketahui, kasus hukum Anwar Beddu telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incrakht. Dia dinyatakan bersalah, menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar. Sedangkan kasasi yang diajukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Mahkamah Agung ditolak.

Pada putusan Pengadilan Tinggi Makassar, Anwar Beddu dijatuhi hukuman 15 bulan kurungan penjara ditambah denda sebesar Rp50 juta atau diganti dengan subsidair satu bulan kurungan penjara.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved