Ombudsman serahkan hasil investigasi PPDB ke Disdik
A
A
A
Sindonews.com - Ombudsman Perwakilan Jawa Barat akhirnya menyerahkan hasil investigasi dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, tadi pagi. Kini hasil investigasi itu tinggal menunggu tindakan tegas Disdik.
"Hasil investigasi sudah kita berikan ke Disdik. Kita tinggal menunggu tindakan Disdik menyikapi hasil investigasi yang kita berikan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, di Kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (27/8/2013).
Dalam laporannya, Ombudsman menyampaikan ada 47 pelanggaran yang terjadi dalam PPDB di semua tingkatan. Pihak Disdik menurutnya akan melakukan konfirmasi pada pihak terkait atas temuan pelanggaran itu.
"Setelah memberikan hasil investigasi, kami belum berhenti. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Dan kalau diperlukan, kita siap membantu Disdik," jelasnya.
Jika ternyata Disdik tidak memberikan sanksi pada pihak yang melakukan pelanggaran, Ombudsman akan meminta penjelasan. Karena jika pihak yang bersalah tidak disanksi, hal itu khawatir akan jadi preseden buruk bagi dunia pendidikan, khususnya di Kota Bandung.
Soal hasil investigasi, Haneda mengakui jika itu sudah selesai beberapa pekan lalu. Tapi Disdik kurang responsif. Selain itu, beberapa waktu lalu terpotong libur Ramadan dan Lebaran.
"Dan dalam hal ini, kami mendorong Disdik untuk mengambil tindakan atas berbagai temuan itu," tegasnya.
Sementara dalam waktu dekat, Ombudsman akan beraudiensi dengan Komisi D DPRD Jawa Barat untuk membahas berbagai pelanggaran itu. Pihak-pihak terkait diharapkan hadir dalam audiensi nanti agar masalah segera bisa dituntaskan.
Banyaknya dugaan pelanggaran dalam PPDB di semua tingkatan itu diperoleh berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil investigasi. Untuk pengaduan pelanggaran PPDB, Ombudsman bekerjasama dengan Koalisi Pendidikan Jawa Barat.
Beberapa pelaggaran itu di antaranya komersialisasi di lingkungan sekolah, adanya pungutan liar, hingga ada siswa titipan pejabat.
"Hasil investigasi sudah kita berikan ke Disdik. Kita tinggal menunggu tindakan Disdik menyikapi hasil investigasi yang kita berikan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, di Kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (27/8/2013).
Dalam laporannya, Ombudsman menyampaikan ada 47 pelanggaran yang terjadi dalam PPDB di semua tingkatan. Pihak Disdik menurutnya akan melakukan konfirmasi pada pihak terkait atas temuan pelanggaran itu.
"Setelah memberikan hasil investigasi, kami belum berhenti. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Dan kalau diperlukan, kita siap membantu Disdik," jelasnya.
Jika ternyata Disdik tidak memberikan sanksi pada pihak yang melakukan pelanggaran, Ombudsman akan meminta penjelasan. Karena jika pihak yang bersalah tidak disanksi, hal itu khawatir akan jadi preseden buruk bagi dunia pendidikan, khususnya di Kota Bandung.
Soal hasil investigasi, Haneda mengakui jika itu sudah selesai beberapa pekan lalu. Tapi Disdik kurang responsif. Selain itu, beberapa waktu lalu terpotong libur Ramadan dan Lebaran.
"Dan dalam hal ini, kami mendorong Disdik untuk mengambil tindakan atas berbagai temuan itu," tegasnya.
Sementara dalam waktu dekat, Ombudsman akan beraudiensi dengan Komisi D DPRD Jawa Barat untuk membahas berbagai pelanggaran itu. Pihak-pihak terkait diharapkan hadir dalam audiensi nanti agar masalah segera bisa dituntaskan.
Banyaknya dugaan pelanggaran dalam PPDB di semua tingkatan itu diperoleh berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil investigasi. Untuk pengaduan pelanggaran PPDB, Ombudsman bekerjasama dengan Koalisi Pendidikan Jawa Barat.
Beberapa pelaggaran itu di antaranya komersialisasi di lingkungan sekolah, adanya pungutan liar, hingga ada siswa titipan pejabat.
(kri)