Kalah duel, kakak-adik tewas bersimbah darah
A
A
A
Sindonews.com - Kakak beradik tewas setelah kalah duel dengan dua orang tetangga satu kampungnya. Dua orang tetangganya itu juga diketahui merupakan pasangan kakak beradik. Mereka pun ditetapkan menjadi tersangka dan di tahan.
Dua korban tewas masing–masing Dedi Setiawan (35), dan Tri Daryanto (30), warga RT8/RW5, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur. Sementara dua tersangka masing–masing Sri Handoko (31), dan Sri Suprihatin (26), warga RT3/RW5, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur.
Dedi tewas di lokasi dengan luka parah di kepala akibat sabetan senjata tajam. Tri sempat dirawat di RSI Sultan Agung Semarang, namun akhirnya menyusul meregang nyawa karena luka yang cukup parah. Jenazah keduanya kemudian dievakuasi ke RSUP Dr Kariadi Semarang, untuk keperluan otopsi.
Insiden berdarah itu, terjadi sekira pukul 01.00 WIB, di Kampung Margorejo Timur, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur. Berawal dari cek cok mulut antara Dedi dengan Sri Handoko. Saat itu, mereka baru saja menghadiri acara khitanan tetangga Sri Handoko.
“Saya sempat mengingatkan Dedi untuk berhenti mabuk pil koplo. Selain karena usianya sudah berumur, juga karena akan menikah besok. Dedi pulang naik sepeda motor Honda Beat warna merah. Ternyata Dedi dendam, dan mengatakan akan kembali untuk menantang duel. Katanya, mengko kowe karo aku yo (nanti kamu sama saya ya),” kata tersangka Sri Handoko, di Mapolrestabes Semarang, Senin (26/8/2013).
Ternyata betul, tak lama setelah pulang, Dedi bersama Tri Daryanto kembali ke rumah Sri Handoko. Tanpa basa–basi, Dedi langsung mengayunkan celurit menyerang. Saat itu, Sri Suprihatin ikut keluar. Akhirnya terjadi perkelahian satu lawan satu antar kakak beradik itu.
“Dedi berkelahi dengan saya, dan Tri berkelahi dengan Sri Suprihatin adik saya. Sama–sama membawa senjata tajam, saya sempat terkena bacok di kepala. Saya sendiri bawa parang,” tambah Sri Handoko.
Sri Suprihatin mengaku nekat ikut berkelahi karena membantu kakaknya. “Saya berkelahi dengan Tri Daryanto, kami memang saling kenal,” timpal tersangka Sri Suprihatin.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Elan Subilan mengatakan, pihaknya dapat mengamankan pelaku sekira pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian.
“Awalnya karena korban ini mabuk pil koplo. Diingatkan tersangka Sri Handoko, tapi ternyata dendam, Setelah kami memeriksa sejumlah saksi, ditetapkan lah dua tersangka itu. Tapi kami terus kembangkan penyidikan,” timpalnya.
Selain menangkap tersangka, pihaknya juga mengamankan aneka barang bukti. Terinci satu celurit dan tiga golok milik korban tewas, sementara diamankan satu celurit dan dua gobang, dan satu pipa besi milik dua tersangka.
“Para tersangka di tahan dan dijerat Pasal 170 KUHP. Kami juga kembangkan penyidikan terkait pil koplo, dextro, atau trihex itu. Bisa sampai ke tingkat apoteknya, kalau dijual bebas tanpa resep, ini melanggar,” tandasnya.
Sementara itu, keponakan korban, Irawati Dewi (28), terus tak percaya dengan insiden ini. Pasalnya, antara korban dan pelaku adalah teman akrab yang sudah kenal lama.
“Saat kejadian, om saya habis ke acara khitanan di dekat rumah Sri Handoko. Tak lama pulang, lalu cerita kalau cek cok. Lalu ke sana lagi sama Tri Daryanto. Ternyata kejadiannya seperti ini, saat saya ke sana, Om Dedi sudah tewas. Om Tri sempat dibawa ke rumah sakit tapi akhirnya meninggal dunia,” tukasnya, saat ditemui di RSUP Dr Kariadi Semarang.
Dua korban tewas masing–masing Dedi Setiawan (35), dan Tri Daryanto (30), warga RT8/RW5, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur. Sementara dua tersangka masing–masing Sri Handoko (31), dan Sri Suprihatin (26), warga RT3/RW5, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur.
Dedi tewas di lokasi dengan luka parah di kepala akibat sabetan senjata tajam. Tri sempat dirawat di RSI Sultan Agung Semarang, namun akhirnya menyusul meregang nyawa karena luka yang cukup parah. Jenazah keduanya kemudian dievakuasi ke RSUP Dr Kariadi Semarang, untuk keperluan otopsi.
Insiden berdarah itu, terjadi sekira pukul 01.00 WIB, di Kampung Margorejo Timur, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur. Berawal dari cek cok mulut antara Dedi dengan Sri Handoko. Saat itu, mereka baru saja menghadiri acara khitanan tetangga Sri Handoko.
“Saya sempat mengingatkan Dedi untuk berhenti mabuk pil koplo. Selain karena usianya sudah berumur, juga karena akan menikah besok. Dedi pulang naik sepeda motor Honda Beat warna merah. Ternyata Dedi dendam, dan mengatakan akan kembali untuk menantang duel. Katanya, mengko kowe karo aku yo (nanti kamu sama saya ya),” kata tersangka Sri Handoko, di Mapolrestabes Semarang, Senin (26/8/2013).
Ternyata betul, tak lama setelah pulang, Dedi bersama Tri Daryanto kembali ke rumah Sri Handoko. Tanpa basa–basi, Dedi langsung mengayunkan celurit menyerang. Saat itu, Sri Suprihatin ikut keluar. Akhirnya terjadi perkelahian satu lawan satu antar kakak beradik itu.
“Dedi berkelahi dengan saya, dan Tri berkelahi dengan Sri Suprihatin adik saya. Sama–sama membawa senjata tajam, saya sempat terkena bacok di kepala. Saya sendiri bawa parang,” tambah Sri Handoko.
Sri Suprihatin mengaku nekat ikut berkelahi karena membantu kakaknya. “Saya berkelahi dengan Tri Daryanto, kami memang saling kenal,” timpal tersangka Sri Suprihatin.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Elan Subilan mengatakan, pihaknya dapat mengamankan pelaku sekira pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian.
“Awalnya karena korban ini mabuk pil koplo. Diingatkan tersangka Sri Handoko, tapi ternyata dendam, Setelah kami memeriksa sejumlah saksi, ditetapkan lah dua tersangka itu. Tapi kami terus kembangkan penyidikan,” timpalnya.
Selain menangkap tersangka, pihaknya juga mengamankan aneka barang bukti. Terinci satu celurit dan tiga golok milik korban tewas, sementara diamankan satu celurit dan dua gobang, dan satu pipa besi milik dua tersangka.
“Para tersangka di tahan dan dijerat Pasal 170 KUHP. Kami juga kembangkan penyidikan terkait pil koplo, dextro, atau trihex itu. Bisa sampai ke tingkat apoteknya, kalau dijual bebas tanpa resep, ini melanggar,” tandasnya.
Sementara itu, keponakan korban, Irawati Dewi (28), terus tak percaya dengan insiden ini. Pasalnya, antara korban dan pelaku adalah teman akrab yang sudah kenal lama.
“Saat kejadian, om saya habis ke acara khitanan di dekat rumah Sri Handoko. Tak lama pulang, lalu cerita kalau cek cok. Lalu ke sana lagi sama Tri Daryanto. Ternyata kejadiannya seperti ini, saat saya ke sana, Om Dedi sudah tewas. Om Tri sempat dibawa ke rumah sakit tapi akhirnya meninggal dunia,” tukasnya, saat ditemui di RSUP Dr Kariadi Semarang.
(san)