Rekonstruksi jambret & pembunuhan Sisca tak direkayasa
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa hukum kedua tersangka penjambret dan pembunuh Sisca Yofie, Dian Rahadian menegaskan, rekonstruksi yang digelar pihak kepolisian, sudah sesuai dengan penuturan dan BAP pihak kepolisian.
"Penuturan ke saya dan penuturan di BAP, 100 persen sama dengan rekonstruksi. Tidak ada penambahan atau pengurangan," tutur Dian, saat berbincang dengan wartawan, Jumat (23/8/2013).
Menurutnya, salah jika menilai rekonstruksi tersebut adalah sebuah rekayasa. "Biasanyakan kalau orang berbohong atau dipaksakan agak lain. Saya pikir rekonstruksi bisa menjawab berbagai keraguan," jelasnya.
Selama proses rekonstruksi, kata dia, kedua kliennya pun memperagakan gerakan demi gerakan, sesuai dengan apa yang terjadi saat itu tanpa ada keraguan sedikit pun.
Dian berharap, apa yang diopinikan masyarakat selama ini, jika kasus tersebut adalah sebuah rekayasa bisa terjawab semua dengan rekonstruksi yang sudah berlangsung kemarin.
"Kita sebagai kuasa hukum mempersilahkan bagi pihak-pihak yang masih merasa ragu, harus memakai metode penyidikan, apalagi yang harus dikenakan pada para tersangka?" tukas Dian.
Seperti diketahui, dalam kasus tewasnya Sisca Yofie, pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua orang tersangka yakni Wawan dan Ade.
Hingga saat ini, dari hasil penyelidikan keduanya tak sengaja melukai Sisca hingga akhirnya meninggal dunia saat melakukan penjambretan di depan kosan korban, di Jalan Setra Indah Utara, No.11, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
"Penuturan ke saya dan penuturan di BAP, 100 persen sama dengan rekonstruksi. Tidak ada penambahan atau pengurangan," tutur Dian, saat berbincang dengan wartawan, Jumat (23/8/2013).
Menurutnya, salah jika menilai rekonstruksi tersebut adalah sebuah rekayasa. "Biasanyakan kalau orang berbohong atau dipaksakan agak lain. Saya pikir rekonstruksi bisa menjawab berbagai keraguan," jelasnya.
Selama proses rekonstruksi, kata dia, kedua kliennya pun memperagakan gerakan demi gerakan, sesuai dengan apa yang terjadi saat itu tanpa ada keraguan sedikit pun.
Dian berharap, apa yang diopinikan masyarakat selama ini, jika kasus tersebut adalah sebuah rekayasa bisa terjawab semua dengan rekonstruksi yang sudah berlangsung kemarin.
"Kita sebagai kuasa hukum mempersilahkan bagi pihak-pihak yang masih merasa ragu, harus memakai metode penyidikan, apalagi yang harus dikenakan pada para tersangka?" tukas Dian.
Seperti diketahui, dalam kasus tewasnya Sisca Yofie, pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua orang tersangka yakni Wawan dan Ade.
Hingga saat ini, dari hasil penyelidikan keduanya tak sengaja melukai Sisca hingga akhirnya meninggal dunia saat melakukan penjambretan di depan kosan korban, di Jalan Setra Indah Utara, No.11, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
(san)