DPRD Kulonprogo soroti tambahan penghasilan PNS
A
A
A
Sindonews.com - Komisi IV DPRD Kulonprogo menyoroti rencana pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dewan menilai rencana itu mencerminkan tidak adanya skala prioritas dari Pemkab setempat. Padahal ada yang lebih laik untuk menerimanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo, Ajrudin Akbar, mengatakan rencana tambahan penghasilan diketahui dari draft Raperda Perubahan APBD 2013. Di mana Bupati mengusulkan tambahan anggaran untuk Tambahan Penghasilan PNS (TPP) hingga miliaran rupiah.
“Pemberian TPP memang diperbolehkan. Tapi seharusnya Bupati lebih mengedepankan skala prioritas. Dan membantu menambah penghasilan guru tidak tetap (GTT) lebih penting, karena GTT hanya mendapat tunjangan insentif sebesar Rp250 ribu saja perbulan,” kata Ajrudin, Kamis (22/8/2013).
Dia berharap, Pemkab lebih memperhatikan nasib GTT yang selama ini telah berjuang ikut mencerdaskan bangsa. Di samping itu, Bupati juga perlu lebih memperjelas standar ukuran yang digunakan ketika akan memberikan tambahan penghasilan kepada PNS.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, mengakui mengusulkan anggaran untuk TPP dalam APBD Perubahan sebesar Rp2 miliar. Namum demikian, usulan itu belum disetujui oleh legislatif.
Menurut dia, tambahan kesejahteraan bagi PNS biasanya rutin diberikan setiap tahun dalam bentuk seragam atau insentif. Tetapi pada tahun anggaran 2012 lalu dan APBD murni 2013 tidak ada alokasi untuk seragam maupun insentif, sehingga diusulkan insentif pada APBD Perubahan 2013.
Dia mengatakan, TPP bertujuan untuk memberikan daya ungkit memperbaiki kinerja dalam bentuk renumerasi di jajaran Pemkab Kulonprogo. Mekanisme penyaluran TPP tidak dilakukan dengan sistem bagi rata melainkan berdasarkan kinerja.
Anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo, Ajrudin Akbar, mengatakan rencana tambahan penghasilan diketahui dari draft Raperda Perubahan APBD 2013. Di mana Bupati mengusulkan tambahan anggaran untuk Tambahan Penghasilan PNS (TPP) hingga miliaran rupiah.
“Pemberian TPP memang diperbolehkan. Tapi seharusnya Bupati lebih mengedepankan skala prioritas. Dan membantu menambah penghasilan guru tidak tetap (GTT) lebih penting, karena GTT hanya mendapat tunjangan insentif sebesar Rp250 ribu saja perbulan,” kata Ajrudin, Kamis (22/8/2013).
Dia berharap, Pemkab lebih memperhatikan nasib GTT yang selama ini telah berjuang ikut mencerdaskan bangsa. Di samping itu, Bupati juga perlu lebih memperjelas standar ukuran yang digunakan ketika akan memberikan tambahan penghasilan kepada PNS.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, mengakui mengusulkan anggaran untuk TPP dalam APBD Perubahan sebesar Rp2 miliar. Namum demikian, usulan itu belum disetujui oleh legislatif.
Menurut dia, tambahan kesejahteraan bagi PNS biasanya rutin diberikan setiap tahun dalam bentuk seragam atau insentif. Tetapi pada tahun anggaran 2012 lalu dan APBD murni 2013 tidak ada alokasi untuk seragam maupun insentif, sehingga diusulkan insentif pada APBD Perubahan 2013.
Dia mengatakan, TPP bertujuan untuk memberikan daya ungkit memperbaiki kinerja dalam bentuk renumerasi di jajaran Pemkab Kulonprogo. Mekanisme penyaluran TPP tidak dilakukan dengan sistem bagi rata melainkan berdasarkan kinerja.
(rsa)