Kelebihan muatan, lapas di Aceh rawan bentrok

Kamis, 22 Agustus 2013 - 00:54 WIB
Kelebihan muatan, lapas di Aceh rawan bentrok
Kelebihan muatan, lapas di Aceh rawan bentrok
A A A
Sindonews.com - Sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan, di Provinsi Aceh kelebihan muatan. Hal itu menyusul banyaknya narapidana dan tahanan titipan. Kondisi ini, sangat rawan terhdap keributan antarsesama narapidana, maupun dengan petugas lapas.

"Hampir semua Lapas dan Rutan kita di sini over kapasitas, sehingga agak susah kita melakukan pembinaan maksimal," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Aceh Yatiman Edi, kepada wartawan, di Banda Aceh, Rabu (21/8/2013).

Jumlah napi di Aceh, kini mencapai 3.620 orang. Sedangkan tahanan titipan jaksa, atau polisi mencapai 1.100 orang. Dari jumlah itu, 60 persen diantaranya dihukum karena narkoba. Mereka tersebar di tujuh lapas, tujuh rumah tahanan, dan sembilan cabang rutan.

Menurutnya, dari jumlah lapas dan rutan yang ada, idealnya hanya untuk menampung 2.500 orang. Sementara penghuni yang ada saat ini, hampir mencapai 5.000 orang. "Berarti kita kelebihan seribuan orang lebih," ujar Yatiman.

Dengan kondisi itu, pelayanan dan pembinaan para napi tak maksimal. Mereka akan merasa tak nyaman dalam masa pembinaan sehingga bisa mendorong mereka untuk kabur. "Orang kalau merasa tidak nyaman pasti berpikiran untuk pergi," sebutnya.

Padahal, pembinaan dan mengajari keterampilan kepada napi sangat penting, untuk menghindari mereka jadi pengangguran ketika bebas dari hukuman.

Selain napi yang banyak, minimnya petugas lapas juga menjadi masalah serius. Yatiman mengatakan, rata-rata lapas dan rutan di Aceh, kekurangan petugas. Satu lapas yang dihuni 200 hingga 300 napi, rata-rata dijaga oleh 20 petugas.

"Di Lapas Idi (Aceh Timur) misalnya, napi ada 200 orang, petugas cuma 20 orang. Harusnya yang ideal itu untuk 100 orang napi, dijaga oleh 25 sampai 30 sipir," jelasnya.

Minimnya petugas jaga ini, sering dimanfaatkan napi untuk kabur. Napi biasanya menghafal daftar petugas piket. "Biasanya malam dan pagi itu sedikit petugas, jadi waktu itu mereka sering kabur," terangnya.

Untuk mengatasi hal ini, pihaknya sudah merencanakan pembangunan lapas terbuka di Saree, Pegunungan Seulawah, Aceh Besar. Lokasi ini, dinilai strategis untuk mengembangkan pertanian, peternakan, dan perikanan, dimana para napi bisa diajarkan keterampilan mengelola sektor itu.

"Saya sudah minta pemda untuk menyediakan lahan. Kalau lahan sudah ada, saya akan mengusulkan pembangunannya ke pusat," katanya.

Selain wacana pembangunan Lapas terbuka, Kanwil Kemenkum HAM kini sedang menyelesaikan pembangunan beberapa lapas seperti di Bener Meriah dan Blang Pidie, Aceh Barat Daya. Sedangkan Rutan Lhok Nga, Aceh Besar akan dijadikan Lapas anak dan pemuda. Sementara Lapas Sigli, akan ditempatkan napi perempuan.

Sedangkan lapas narkoba sudah dibangun di Langsa, namun operasionalnya belum optimal. Yatiman juga berjanji, akan memperketat pengamanan lapas dan rutan. Petugas sudah diintruksikan untuk merazia lapas secara regular, untuk mencegah beredarnya benda-benda terlarang, seperti senjata tajam, telepon genggam, dan narkoba.

Benda-benda terlarang itu, berpotensi diselundupkan ke lapas atau rutan melalui tamu yang berkunjung. Sehingga bisa disalahgunakan oleh napi untuk kabur atau berbuat onar.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7715 seconds (0.1#10.140)