Rampok konter pulsa, dua residivis ditembak polisi

Selasa, 20 Agustus 2013 - 18:00 WIB
Rampok konter pulsa,...
Rampok konter pulsa, dua residivis ditembak polisi
A A A
Sindonews.com - Dua residivis pencurian dengan kekerasan yang merampok konter pulsa milik Suhardi (36), di Jalan Medoho Raya, Selasa (20/8) dini hari terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas karena melawan saat hendak ditangkap. Satu pelaku lain yang ditangkap tidak ditembak karena tak melawan.

Masing – masing pelaku diketahui; Arief Istiantoro (25), warga Ngaglik Lama; Andika Wibowo (28), warga Gabahan, Semarang Tengah; dan Punjung Handi Muslimin (25), warga Rusunawa Kaligawe.

Ketiga pelaku ini baru sepekan keluar dari penjara dalam kasus serupa. Modus yang digunakan ialah berpura-pura komplain tentang pembelian pulsa seharga Rp10 ribu yang belum masuk. Ketiga pelaku membagi tugas; Arief dan Punjung bertindak sebagai eksekutor sementara Andika menunggu di atas sepeda motor sambil membawa kayu.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Gayamsari Semarang, AKP Suharto, mengatakan kedua pelaku langsung masuk ke dalam konter dan membentak korban. Saat itu pula, Punjung mengeluarkan parang dari balik bajunya dan mengarahkan ke wajah korban.

“Tapi tanpa diduga korban justru memberikan perlawanan dan berupaya menghindar. Lalu parang pelaku mengenai bagian pundak kiri korban meskipun ia sempat menahannya dengan tangan tapi terlepas dan akhirnya terluka,” ungkapnya, Selasa (20/8/2013)

Akibat luka bacok itu, tubuh korban lemas dan terjatuh. Pada kesempatan itulah pelaku mengambil empat buah voucher perdana dan beberapa aksesoris handphone. “Begitu pelaku kabur, korban mencoba bangkit dan berupaya menelepon ke Polsek,” imbuhnya.

Anggota Unit Reskrim yang dipimpin AKP Suharto segera melakukan penyisiran tak lama setelah memperoleh informasi. Baru sekira pukul 09.00 ketiga pelaku ditemukan sedang bersembunyi di Jalan MT Haryono.

Petugas yang mengetahui segera mengejar, namun saat hendak ditangkap kedua pelaku yakni Andika dan Punjung berusaha kabur dan memberi perlawanan. Petugas pun menghadiahi timah panas, sebelum meringkusanya.

Saat ditemui di Polsek Gayamsari, pelaku Punjung mengaku tindakannya itu sama sekali tidak direncanakan sebelumnya. Kala itu Arief baru saja menelepon Punjung dan mengaku baru saja dikeroyok dan ia meminta bantuan. Kemudian mereka berjanji untuk bertemu, ketika Punjung datang sudah ada Andika dan akhirnya mereka langsung berangkat.

Baru ketika dalam perjalanan, Arief tiba-tiba meminta berhenti ke konter handphone hendak mengkomplain pembelian pulsa yang dibelinya tetapi belum masuk.

“Saya dan Arief turun dari motor, saat Arief menanyakan pulsa itu pemilik konternya malah ngotot,” paparnya.

Menurutnya, tindakan pemilik konter tersebut membuat residivis itu emosi dan tanpa ampun dia mengarahkan parang ke arah korban dan mengenai bagian pundak korban. Korban sempat menangkisnya.

“Saya langsung mengarahkan parang itu ke wajah korban, tapi kok dia malah melawan dan menangkis,” lanjutnya.

Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Gayamsari untuk pengembangan penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0964 seconds (0.1#10.140)