Polisi ciduk penipu spesialis rental mobil

Selasa, 20 Agustus 2013 - 15:39 WIB
Polisi ciduk penipu...
Polisi ciduk penipu spesialis rental mobil
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Polres Maros berhasil membongkar jaringan penggelapan mobil rental antar provinsi.

Lima unit mobil rental jenis Avanza DD 1184 DQ, DD 1088 DZ, DD 189 BR,DD 1482 VR dan pelat putih DD986 XY berhasil disita dari tangan tersangka Ismail (33) warga Maros. Mobil tersebut ditemukan di beberapa daerah yang berbeda di Sulsel dan luar Sulsel.

Kasat Reskrim Polres AKP Imran mengatakan, kasus penggelapan mobil yang beromzet ratusan juta ini dibongkar petugas berdasarkan laporan salah satu korban ke Polres Maros.

Korban mengaku telah didatangi pelaku untuk merental mobil dengan cara sewa perbulan. Para korban menyambut tawaran pelaku. Apalagi uang sewa yang dijanjikan tersangka cukup menggiurkan mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.

"Salah satu korban Gunawan, mengaku dijanji biaya rental yang mahal hingga berani melepaskan mobilnya dibawa pelaku. Pelaku merental dalam tempo satu bulan, namun setelah waktu sebulan lepas, tidak ada niat baik dari tersangka untuk mengembalikan mobil tersebut. Hingga akhirnya Gunawan melaporkan kejadian itu ke Polisi," jelas Kasat Reskrim Polres Maros AKP Imran, Selasa (20/8/2013).

Imran melanjutkan, berawal dari laporan korban itu polisi malakukan penyelidikan.

"Dari perkembangan kasus itu, diketahui jika pelaku ini tidak hanya meminjam satu buah mobil, tapi lima buah buah mobil di orang yang berbeda," ujarnya.

Kemudian lanjut Kasat, dari dasar laporan yang diterima petugas langsung melakulan pencarian hingga pelaku berhasil ditangkap di salah satu hotel di Makassar.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres untuk diperiksa guna mengetahui keberadaan mobil yang disewa dari korban.

Di hadapan petugas pelaku menunjuk satu persatu tempat mobil dijual dengan harga relatif murah.

Untuk membuktikan pengakuan tersangka petugas membawa tersangka di sejumlah daerah dimana mobil itu dijual atau digadai. Satu persatu kendaraan berhasil disita petugas untuk dijadikan barang bukti.

"Dari empat korban kami sudah sita lima unit mobil di beberapa daerah di sulsel dan luar Sulsel. Yakni, Takalar, Bantaeng, Makassar dan Gorontalo," Jelas Kasat.

Saat ini, tersangka masih ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan kata Imran, kasus ini masih berkembang.

Dalam kasus itu, tersangka dikenakan pasal 378 dan 372 terkait penipuan dan penggelapan ancaman 5 tahun penjara.

"Saya berharap agar masyarakat jangan cepat terpengaruh iming- iming sewa rental yang tinggi. Pikirkan keamanan kendaraan sebelum diserahkan kepada konsumennya. Bila curiga atau tidak mengenal dengan baik sebaiknya jangan diserahkan mobilnya," harap kasat.
(lns)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved