KUPA-PPAS dinilai hanya copy paste

Senin, 19 Agustus 2013 - 20:56 WIB
KUPA-PPAS dinilai hanya...
KUPA-PPAS dinilai hanya copy paste
A A A
Sindonews.com - DPRD Kabupaten Temanggung menilai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disodorkan Pemerintah Kabupaten Temanggung sangat normatif.

Sebagian besar program yang disajikan merupakan program copy paste dari program tahun sebelumnya dengan perbedaan nominal pada besaran anggaran.

“Setelah kami lihat, kami teliti dan kami bandingkan dengan draft KUPA-PPAS yang ada, sebagian besar program adalah program tahun lalu, tidak ada perubahan yang mendasar dan terobosan yang menarik. Semuanya normatif, yang beda hanya nominalnya,” kata Anggota Fraksi PKB, Umi Tsuwaibah dalam pandangan umum fraksi Sidang Paripurna DPRD Temanggung dengan agenda pembahasan KUPA-PPAS, Senin (19/8/2013).

Progam-progam yang diajukan oleh seluruh SKPD yang ada, menurut Umi, hampir seluruhnya adalah program tahun lalu yang dikembangkan nilai nominalnya. Terobosan-terobosan baru yang diharapkan ada pada pemerintahan yang baru kali ini tidak muncul.

“Seharusnya ada terobosan yang bagus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,” paparnya.

Dia mengatakan, untuk program pada perubahan anggaran merupakan program strategis yang dapat dimanfaatkan untuk mendobrak program kerja pada tahun pertama kepemimpinan Bambang Sukarno-Irawan Prasetyadi.

"Perlu dipikirkan secara matang mengenai program," lanjutnya.

Sementara Bupati Temanggung, Bambang Sukarno menyampaikan, pada semester kedua 2013 merupakan tahapan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Temanggung 2008-2013.

Hal tersebut menunjukkan segala program kerja yang disajikan bertujuan untuk memantapkan capaian kinerja dan lebih mendorong tercapainya target-target kinerja RPJMD yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam hal perubahan anggaran, katanya, difungsikan untuk menampung kegiatan yang belum teranggarkan pada APBD 2013 dengan mempertimbangkan urgensi kegiatan dan dalam rangka melaksanakan kebijakan-kebijakan program strategis.

“Keseluruhan anggaran yang telah diakomodasi dalam Penanggaran Mendahului Penetapan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 adalah sebesar Rp35 miliar,” terangnya.

KUPA yang diajukan, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan arah kebijakan dan prioritas program pembangunan daerah pada tahun berjalan.

"Selain itu memberikan arah bagi kebijakan keuangan daerah baik kebijakan pendapatan, kebijakan belanja maupun kebijakan pembiayaan pada Perubahan APBD," tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0723 seconds (0.1#10.140)