Kasus Sisca, Kompol Albertus dijerat pasal kode etik

Rabu, 14 Agustus 2013 - 16:13 WIB
Kasus Sisca, Kompol...
Kasus Sisca, Kompol Albertus dijerat pasal kode etik
A A A
Sindonews.com - Bid Propam Polda Jawa Barat (Jabar) hingga kini masih menangani keterlibatan kasus tewasnya Kompol Albertus Eko Budiarto dalam kasus tewasnya Sisca Yofie.

Jika terbukti terlibat dalam kasus kematian Sisca, Kompol Albertus yang saat ini bertugas sebagai Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jabar ini bisa dijerat dengan pasal pidana.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, jika terbukti, Kompol Albertus Eko Budiarto terancam beberapa pasal, mulai dari pidana hingga kode etik.

“Untuk pidana itu berlaku jika nantinya terbukti terlibat dalam kematian korban. Tapi untuk kode etik Kompol A dijerat Pasal 3 huruf g dan Pasal 5 huruf a PPRI No 2 tahun 2003, dan Perkap No 14 tahun 2011,” beber Martinus kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (14/8/2013).

Menurut Martinus, pasal mengenai kode etik tersebut diterapkan karena dugaan telah melakukan pelanggaran telah menurunkan harkat dan martabat seorang anggota Polri.

Selain itu, dalam pasal tersebut juga disebutkan jika Albertus diduga telah melanggar norma kesusilaan mengingat statusnya dengan Sisca dalam posisi telah berkeluarga.

“Saat ini penyidik di Bid Propam sudah memeriksa tujuh orang saksi dan seorang terperiksa (Albertus),” katanya.

Saat ini berkas pemeriksaan sudah selesai dan akan segera disidangkan di Mapolda Jabar. Sementara, Martinus sendiri dalam sidang nanti akan bertindak sebagai Atasan Hukum (Ankum) mengingat Albertus kini bertugas di Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jabar.
(rsa)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
26 menit yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
10 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
10 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
11 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
12 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
12 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved