7 gadis Cianjur & Cimahi nyaris dijual ke Malaysia

Rabu, 14 Agustus 2013 - 15:18 WIB
7 gadis Cianjur & Cimahi nyaris dijual ke Malaysia
7 gadis Cianjur & Cimahi nyaris dijual ke Malaysia
A A A
Sindonews.com - Sebanyak tujuh perempuan asal Cianjur dan Cimahi, nyaris menjadi korban human trafficking alias perdagangan manusia. Beruntung, mereka berhasil kabur dari penampungannya di Batam.

Panit I Subdit IV Trafficking and Peoplr Smuggling Ditreskrimum Polda Jabar AKP Yayah Rokayah mengatakan, mereka melarikan diri karena curiga akan dijadikan korban perdagangan manusia.

"Salah seorang korban curiga karena mereka dibuatkan dokumen agennya dalam waktu kurang dari sehari, dokumennya yaitu KTP dan paspor. Karena curiga, mereka melarikan diri," ujar Yayah di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (14/8/2013).

Oleh agen TKI di Cianjur, para korban dijanjikan akan bekerja salon di Malaysia. Meski begitu, para korban tidak mengeluarkan uang untuk diberangkatkan ke Malaysia. Bahkan, semua dokumen diurus oleh agen.

Tapi dokumen yang dibuatkan agen dipalsukan, semua alamat korban tertera Sukabumi. Padahal, mereka berasal dari Cianjur dan Cimahi. Karena kecurigaan itu, mereka kabur dan melapor ke Polresta Balerang di Batam.

"Saat kabur mereka sempat terlacak (oleh agen). Semua barang digeledah dan diambil mereka," jelasnya.

Setelah tiba di Polresta Balerang, polisi setempat lalu menghubungi Polda Jabar. Gugus Tugas P2TP2A lalu berusaha menjemput para korban. Pada Jumat 9 Agustus 2013, mereka dipulangkan dari Batam dibantu anggota Polda Kepulauan Riau.

Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta ada pihak yang membuat kacau. Para korban diminta kabur berpencar. Tapi akhirnya mereka ditemukan di kawasan Cianjur. Hari itu juga para korban dibawa ke Kantor P2TP2A Jawa Barat.

Yayah mengatakan, mereka kemungkinan akan dijadikan korban trafficking. Beruntung mereka bisa lepas dari jeratan sang agen. Sementara meski sempat tinggal di penampungan di Batam, para korban belum mendapat perlakuan tidak menyenangkan seperti tindak kekerasan.

"Kasus ini sedang kita kembangkan. Kami masih terus mengumpulkan berbagai keterangan. Beberapa nama yang kita curigai sebagai pelaku sudah kita kantongi," jelas Yayah.

Sedikitnya ada lima orang yang dicurigai sebagai pelaku. Mereka kini sedang diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sedangkan para korban masing-masing H (17), W (34), S (16), D (18), Y (38), AF (18), dan AS (28) masih berada di Kantor P2TP2A Jawa Barat. Pelaku kemungkinan dijerat pasal pemalsuan dan UU Ketenagakerjaan, dan pasal tentang perdagangan manusia.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6520 seconds (0.1#10.140)