Kisah cinta Sisca & Perwira Polisi berujung ke Propam Polda
A
A
A
Sindonews.com - Kasus penjambretan yang menimpa Sisca Yofie memang menuai seribu kisah dibaliknya. Mulai dari teka-teki motif pelaku, keisengan warga yang mengambil hp korban dan berujung di penjara, bahkan hingga terungkapnya kisah asmara terlarang antara korban dan seorang anggota polisi.
Meski secara naluriah cinta tidak dilarang, namun secara institusi hal tersebut terlarang dan menyalahi aturan. Dan hal tersebutlah yang akhirnya menyeret mantan pacar Sisca ke proses penyidikan yang dilakukan oleh Dit Propam Polda Jabar.
“Oknum ini (polisi) tetap kita proses dalam proses pelanggaran disiplin oleh Propam Polda,” tegas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno, Senin (12/8/2013).
Menurutnya, proses tersebut dilakukan karena sang oknum polisi telah dianggap telah melakukan pelanggaran dengan menjalin hubungna dengan korban.
“Hal itu dibuktikan dengan foto-foto dan surat yang ditemukan saat penggeledahan di kamar kost korban,” jelasnya.
Selain diproses secara institusi, oknum yang disebut-sebut memiliki pangkat Komisaris Polisi (Kompol) ini juga masih dalam pengawasan pihak penyidik Satreskrim karena keterkaitannya selama ini dengan korban.
“Memang sampai sekarang tidak ditemukan kaitannya (asmara) sampai sekarang. Tapi kita terus dalami,” katanya.
Seperti diketahui, kisa asamara korban dan oknum polisi tersebut terungkap dari surat, diary dan foto-foto yang ditemukan polisi saat melakukan pemeriksaan di kamar kost korban di Jalan Setra Indah Utara.
Awalnya polisi menduga tewasnya Sisca dilatarbelakangi oleh motif dendam. Pasalnya, selain menemukan bukti fisik yang menunjukan kebencian akibat kisah asmara tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap akun media social milik Sisca yang berisi keluh kesah yang diduga ditujukan terhadap sang mantan pacar.
Namun, dalam perkembangannya polisi pun terbantu oleh seorang pelaku berinisial A yang menyerahkan diri dan mengakui telah melakukan aksi jambret yang berujung pada tewasnya Sisca bersama pamannya yang juga telah ditangkap berinisial W.
Meski secara naluriah cinta tidak dilarang, namun secara institusi hal tersebut terlarang dan menyalahi aturan. Dan hal tersebutlah yang akhirnya menyeret mantan pacar Sisca ke proses penyidikan yang dilakukan oleh Dit Propam Polda Jabar.
“Oknum ini (polisi) tetap kita proses dalam proses pelanggaran disiplin oleh Propam Polda,” tegas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno, Senin (12/8/2013).
Menurutnya, proses tersebut dilakukan karena sang oknum polisi telah dianggap telah melakukan pelanggaran dengan menjalin hubungna dengan korban.
“Hal itu dibuktikan dengan foto-foto dan surat yang ditemukan saat penggeledahan di kamar kost korban,” jelasnya.
Selain diproses secara institusi, oknum yang disebut-sebut memiliki pangkat Komisaris Polisi (Kompol) ini juga masih dalam pengawasan pihak penyidik Satreskrim karena keterkaitannya selama ini dengan korban.
“Memang sampai sekarang tidak ditemukan kaitannya (asmara) sampai sekarang. Tapi kita terus dalami,” katanya.
Seperti diketahui, kisa asamara korban dan oknum polisi tersebut terungkap dari surat, diary dan foto-foto yang ditemukan polisi saat melakukan pemeriksaan di kamar kost korban di Jalan Setra Indah Utara.
Awalnya polisi menduga tewasnya Sisca dilatarbelakangi oleh motif dendam. Pasalnya, selain menemukan bukti fisik yang menunjukan kebencian akibat kisah asmara tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap akun media social milik Sisca yang berisi keluh kesah yang diduga ditujukan terhadap sang mantan pacar.
Namun, dalam perkembangannya polisi pun terbantu oleh seorang pelaku berinisial A yang menyerahkan diri dan mengakui telah melakukan aksi jambret yang berujung pada tewasnya Sisca bersama pamannya yang juga telah ditangkap berinisial W.
(rsa)