Penghasilan meningkat, angka perceraian PNS meningkat
A
A
A
Sindonews.com - Angka perceraian di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) Karawang meningkat tajam. Jika pada tahun 2011 angka perceraian PNS hanya tercatat 33 kasus, pada tahun berikutnya terdata 41 kasus.
Dari jumlah tersebut, permintaan perceraian lebih banyak diajukan pihak wanita (gugat cerai). Selebihnya, dimohon oleh pihak pria.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Karawang, Agus Sundawiana, yang di temui di ruang kerjanya, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Karawang, Senin (12/8/2013).
"Data tersebut kami peroleh saat PNS yang akan bercerai meminta persetujuan dari bupati. Sebelumnya mereka lapor ke inspektorat untuk mendapatkan rekomendasi dari kami," ujar Agus.
Dikatakan, PNS yang bercerai didominasi tenaga guru dan petugas kesehatan. Alasan mereka pun beragam, mulai dari soal kesetiaan, penghasilan, hingga adanya pihak ke tiga.
Menurut Agus, sebelum memberikan rekomendasi kepada bupati, pihaknya berupaya mendamaikan PNS yang ingin bercerai tersebut. Namun pada umumnya upaya perdamaian menemui jalan buntu karena niat mereka telah bulat untuk berpisah dengan pasangannya.
"Kami juga prihatin angka percerian PNS terus meningkat dari tahun ke tahun. Tetapi kami tidak bisa berbuat banyak karena hal tersebut merupakan urusan pribadi," kata Agus.
Dirinya memprediksi kasus percerain PNS tersebut lebih besar dari data yang ada di kantor inspektorat. Pasalnya, banyak PNS yang tidak melapor dan tidak meminta persetujuan dari bupati saat mereka memutuskan berpisah dengan pasangannya.
"Bisa jadi jumlah PNS yang bercerai lebih banyak dari data yang ada. Sebab, ada PNS yang malu melapor, apalagi jika perceraian tersebut tidak berpengaruh terhadap penghasilannya," jelas Agus.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Karawang, Ace Sopyan Mustari, mengatakan perceraian di kalangan PNS pada umumnya dipicu oleh meningkatnya pengasilan mereka.
"Setelah pemerintah memberikan dana sertifikasi untuk guru, ternyata angka perceraian di kalangan pendidik malah meningkat," kata Ace.
Dikatakan, hal tersebut diketahui setelah dirinya berdialog dengan sejumlah guru. Para guru wanita yang merasa penghasilannya lebih besar dari suaminya jadi tidak menghargai lagi peran suaminya, dan akhirnya mereka melakukan gugat cerai. Sementara guru pria yang telah mendapatkan dana sertifikasi merasa mampu untuk menikahi wanita lain.
"Setelah ketahuan, mereka malah menceraikan istri tuanya," kata Ace.
Oleh karena itu, Ace menyarakan kepada pihak inspektorat untuk terus menerus melakukan pembinaan terhadap para PNS. Bidang kerja mereka harus ditambah bukan melulu memeriksa penggunaan anggaran, tetapi juga soal kedisiplinan para pegawai.
"Fenomena ini mau tidak mau harus disikapi secara arif. Jika perlu dibuat Perda yang mengatur soal perceraian PNS. Tujuannya agar para PNS tidak gampang menjatuhkan talak atau meminta ditalak," kata Ace.
Dari jumlah tersebut, permintaan perceraian lebih banyak diajukan pihak wanita (gugat cerai). Selebihnya, dimohon oleh pihak pria.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Karawang, Agus Sundawiana, yang di temui di ruang kerjanya, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Karawang, Senin (12/8/2013).
"Data tersebut kami peroleh saat PNS yang akan bercerai meminta persetujuan dari bupati. Sebelumnya mereka lapor ke inspektorat untuk mendapatkan rekomendasi dari kami," ujar Agus.
Dikatakan, PNS yang bercerai didominasi tenaga guru dan petugas kesehatan. Alasan mereka pun beragam, mulai dari soal kesetiaan, penghasilan, hingga adanya pihak ke tiga.
Menurut Agus, sebelum memberikan rekomendasi kepada bupati, pihaknya berupaya mendamaikan PNS yang ingin bercerai tersebut. Namun pada umumnya upaya perdamaian menemui jalan buntu karena niat mereka telah bulat untuk berpisah dengan pasangannya.
"Kami juga prihatin angka percerian PNS terus meningkat dari tahun ke tahun. Tetapi kami tidak bisa berbuat banyak karena hal tersebut merupakan urusan pribadi," kata Agus.
Dirinya memprediksi kasus percerain PNS tersebut lebih besar dari data yang ada di kantor inspektorat. Pasalnya, banyak PNS yang tidak melapor dan tidak meminta persetujuan dari bupati saat mereka memutuskan berpisah dengan pasangannya.
"Bisa jadi jumlah PNS yang bercerai lebih banyak dari data yang ada. Sebab, ada PNS yang malu melapor, apalagi jika perceraian tersebut tidak berpengaruh terhadap penghasilannya," jelas Agus.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Karawang, Ace Sopyan Mustari, mengatakan perceraian di kalangan PNS pada umumnya dipicu oleh meningkatnya pengasilan mereka.
"Setelah pemerintah memberikan dana sertifikasi untuk guru, ternyata angka perceraian di kalangan pendidik malah meningkat," kata Ace.
Dikatakan, hal tersebut diketahui setelah dirinya berdialog dengan sejumlah guru. Para guru wanita yang merasa penghasilannya lebih besar dari suaminya jadi tidak menghargai lagi peran suaminya, dan akhirnya mereka melakukan gugat cerai. Sementara guru pria yang telah mendapatkan dana sertifikasi merasa mampu untuk menikahi wanita lain.
"Setelah ketahuan, mereka malah menceraikan istri tuanya," kata Ace.
Oleh karena itu, Ace menyarakan kepada pihak inspektorat untuk terus menerus melakukan pembinaan terhadap para PNS. Bidang kerja mereka harus ditambah bukan melulu memeriksa penggunaan anggaran, tetapi juga soal kedisiplinan para pegawai.
"Fenomena ini mau tidak mau harus disikapi secara arif. Jika perlu dibuat Perda yang mengatur soal perceraian PNS. Tujuannya agar para PNS tidak gampang menjatuhkan talak atau meminta ditalak," kata Ace.
(rsa)