Hakim DKPP: Ini ruang sidang bukan nonton bola
Jum'at, 02 Agustus 2013 - 14:00 WIB
Hakim DKPP: Ini ruang sidang bukan nonton bola
A
A
A
Sindonews.com - Banyaknya pendukung Arief Wismansyah-Sachrudin yang memenuhi ruang sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengaku tertekan.
Ketua KPUD Tangerang Syafril Elain saat menyampaikan permohonan kepada majelis hakim DKPP mengatakan, pihaknya merasa terganggu dengan banyaknya massa pendukung yang berteriak-teriak sepanjang masa sidang.
"Yang mulia, kami merasa tertekan dengan banyaknya teriakan-teriakan dari yang hadir disini. Kami merasa berat untuk memberikan keterangan-keterangan disini. Saat kami mau masuk, diluar sidang kami diteriakin yang tidak-tidak," ucap Syafril, diruang sidang DKPP, Jakarta, Jumat (2/8/2013).
Sementara itu, majelis hakim DKPP mengatakan, pihaknya telah mendengar apa yang menjadi keluhan pihak teradu terkait tekanan yang dialami pihak pengadu oleh massa pendukung.
"Baik, keluhan saudara akan kami tindaklanjuti. Ini perhatian untuk semua, kalau masih ingin sidang ini dilanjutkan jangan buat gaduh suasana sidang. Saya minta nanti tambah pengamanan sidang. Ini gak bisa seperti ini. Ini ruang sidang bukan nonton bola," kata ketua majelis hakim Nur Hidayat Sardini.
Dari pantauan Sindonews.com, sekitar seratusan massa pendukung Arif-Sachrudin membanjiri ruang sidang DKPP. Hampir kursi pengunjung penuh terisi dan sebagian massa pendukung lain mengambil posisi berdiri secara berdesak-desakan.
Pasangan Arif-Sachrudin dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi karena calon wakil walikota, Sachrudin dinyatakan belum disetujui pihak pemerintah daerah terkait pengundurannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Ketua KPUD Tangerang Syafril Elain saat menyampaikan permohonan kepada majelis hakim DKPP mengatakan, pihaknya merasa terganggu dengan banyaknya massa pendukung yang berteriak-teriak sepanjang masa sidang.
"Yang mulia, kami merasa tertekan dengan banyaknya teriakan-teriakan dari yang hadir disini. Kami merasa berat untuk memberikan keterangan-keterangan disini. Saat kami mau masuk, diluar sidang kami diteriakin yang tidak-tidak," ucap Syafril, diruang sidang DKPP, Jakarta, Jumat (2/8/2013).
Sementara itu, majelis hakim DKPP mengatakan, pihaknya telah mendengar apa yang menjadi keluhan pihak teradu terkait tekanan yang dialami pihak pengadu oleh massa pendukung.
"Baik, keluhan saudara akan kami tindaklanjuti. Ini perhatian untuk semua, kalau masih ingin sidang ini dilanjutkan jangan buat gaduh suasana sidang. Saya minta nanti tambah pengamanan sidang. Ini gak bisa seperti ini. Ini ruang sidang bukan nonton bola," kata ketua majelis hakim Nur Hidayat Sardini.
Dari pantauan Sindonews.com, sekitar seratusan massa pendukung Arif-Sachrudin membanjiri ruang sidang DKPP. Hampir kursi pengunjung penuh terisi dan sebagian massa pendukung lain mengambil posisi berdiri secara berdesak-desakan.
Pasangan Arif-Sachrudin dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi karena calon wakil walikota, Sachrudin dinyatakan belum disetujui pihak pemerintah daerah terkait pengundurannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
(ysw)