Dilaporkan ke KPK, Wagub Sudikerta meradang

Minggu, 28 Juli 2013 - 03:01 WIB
Dilaporkan ke KPK, Wagub...
Dilaporkan ke KPK, Wagub Sudikerta meradang
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur Bali terpilih Ketut Sudikerta yang dilaporkan menerima suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap melaporkan balik pihak yang melaporkannya ke lembaga superbodi tersebut.

Laporan Sekjen Forum Peduli Bali Dwipa, Nyoman Sentana terhadap Sudikerta yang diduga menerima suap terkait terbitnya SK reklamasi di Teluk Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, membuat dirinya meradang.

"Sebagai warga negara saya merasa terhina, laporan itu sudah membunuh karekter saya, fitnah keji dan pencemaran nama baik," tegas Sudikerta ditemui di Denpasar, Sabtu (27/7/2013).

Dia memastikan, akan melaporkan balik secara pidana ke pihak yang telah menuduhnya tanpa dasar dan bukti yang jelas telah melakukan korupsi terkait izin reklamasi. Yang membuatnya meradang, laporan itu ditujukan ke KPK tanpa bukti-bukti yang kuat dan sangat tendensius.

Ditanya sejauh mana keseriusannya akan menempuh jalur hukum, Sudikerta mengaku sudah menunjuk Rudi Alfonso, pengacara senior di Jakarta yang akan datang ke Bali dalam waktu dekat.

Sudikertab menegaskan, dirinya tidak habis pikir kemudian namanya ditarik-tarik dalam persoalan izin reklamasi yang mengundang kontroversi di masyarakat.

"Saya sama sekali tidak mengetahui SK Reklamasi. SK itu dikeluarkan sebelum saya maju sebagai Wakil Gubernur Bali dalam Pilgub 15 Mei 2013," tegas Sudikerta yang masih menjabat Wakil Bupati Badung ini.

Dia menjelaskan, SK tersebut tertanggal 20 Desember 2012, sementara dia dicalonkan sebagai Wakil Gubernur Bali bulan Januari 2013.

"Bagaimana mungkin saya terlibat. Ini fitnah dan pembunuhan karakter," ujarnya sembari meminta media untuk mengejar masalah itu ke DPRD Bali yang dianggap mengetahui persis lahirnya SK.

Diketahui, Sekjen FPBD melaporkan pihak-pihak terkait yang diduga melakukan penyelewengan dan menerima suap terkait izin reklamasi di Perairan Benoa ke KPK.

Mereka yang dilaporkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Wakil Gubernur Bali terpilih I Ketut Sudikerta, Ketua Komisi III DPRD Bali IGM Suryantha Putra, dan Direktur PT TWBI Hendi Lukman.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
28 menit yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
1 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
2 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
3 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
4 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved