Dilaporkan ke KPK, Wagub Sudikerta meradang

Minggu, 28 Juli 2013 - 03:01 WIB
Dilaporkan ke KPK, Wagub Sudikerta meradang
Dilaporkan ke KPK, Wagub Sudikerta meradang
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur Bali terpilih Ketut Sudikerta yang dilaporkan menerima suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap melaporkan balik pihak yang melaporkannya ke lembaga superbodi tersebut.

Laporan Sekjen Forum Peduli Bali Dwipa, Nyoman Sentana terhadap Sudikerta yang diduga menerima suap terkait terbitnya SK reklamasi di Teluk Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, membuat dirinya meradang.

"Sebagai warga negara saya merasa terhina, laporan itu sudah membunuh karekter saya, fitnah keji dan pencemaran nama baik," tegas Sudikerta ditemui di Denpasar, Sabtu (27/7/2013).

Dia memastikan, akan melaporkan balik secara pidana ke pihak yang telah menuduhnya tanpa dasar dan bukti yang jelas telah melakukan korupsi terkait izin reklamasi. Yang membuatnya meradang, laporan itu ditujukan ke KPK tanpa bukti-bukti yang kuat dan sangat tendensius.

Ditanya sejauh mana keseriusannya akan menempuh jalur hukum, Sudikerta mengaku sudah menunjuk Rudi Alfonso, pengacara senior di Jakarta yang akan datang ke Bali dalam waktu dekat.

Sudikertab menegaskan, dirinya tidak habis pikir kemudian namanya ditarik-tarik dalam persoalan izin reklamasi yang mengundang kontroversi di masyarakat.

"Saya sama sekali tidak mengetahui SK Reklamasi. SK itu dikeluarkan sebelum saya maju sebagai Wakil Gubernur Bali dalam Pilgub 15 Mei 2013," tegas Sudikerta yang masih menjabat Wakil Bupati Badung ini.

Dia menjelaskan, SK tersebut tertanggal 20 Desember 2012, sementara dia dicalonkan sebagai Wakil Gubernur Bali bulan Januari 2013.

"Bagaimana mungkin saya terlibat. Ini fitnah dan pembunuhan karakter," ujarnya sembari meminta media untuk mengejar masalah itu ke DPRD Bali yang dianggap mengetahui persis lahirnya SK.

Diketahui, Sekjen FPBD melaporkan pihak-pihak terkait yang diduga melakukan penyelewengan dan menerima suap terkait izin reklamasi di Perairan Benoa ke KPK.

Mereka yang dilaporkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Wakil Gubernur Bali terpilih I Ketut Sudikerta, Ketua Komisi III DPRD Bali IGM Suryantha Putra, dan Direktur PT TWBI Hendi Lukman.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6496 seconds (0.1#10.140)