Diduga pengedar, penjual dibekuk polisi

Kamis, 25 Juli 2013 - 18:13 WIB
Diduga pengedar, penjual...
Diduga pengedar, penjual dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Juanda bin Jawas warga dusun 4 Desa Lais Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Muba.

Juanda diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu-sabu. Saat dibekuk polisi mendapati sabu-sabu seberat 3,4 gram di rumahnya yang disimpan dalam lemari.

Kapolres Muba, AKP Iskandar F Sutisna melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Wahyudi menuturkan penangkapan pelaku berkat informasi warga jika di rumah pelaku kerap dijadikan ajang transaksi narkoba.

Juanda saat dibekuk polisi sedang duduk santai di toko manisan miliknya dan diduga tengah menggunakan sabu-sabu.

"Saat kita geledah di rumahnya polisi menemukan barang bukti sabu beserta pirek dan plastik pembungkus sabu," ujarnya, Kamis (25/7/2013).

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Muba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan mengejar pemasok sabu tersebut.

Juanda sendiri mengakui sabu itu miliknya. Namun dia mengelak bila dikatakan juga sebagai pengedar.

“Memang aku baru makai sabu karena sudah sering jadi kecanduan,” papar Juanda di Mapolres Muba.

Juandapun menjelaskan jika dia memperoleh barang haram tersebut dari bandar inisial R yang ada di Betung. Menurut Juanda dia sudah lebih dari setahun menggunakan sabu tersebut.

Bahkan jika dirinya tidak memakai sabu tersebut maka dia gelisah dan tidak nyaman. Untuk mengatasi kecanduannya tersebut dia mengkonsumsi obat khusus namun tetap saja dia harus mengkonsumsi sabu.

"Saya minta untuk membawa obat penghilang candu," ungkapnya.

Meskipun demikian, pihak penyidik tidak percaya begitu saja kepada Juanda yang mengaku hanya sebagai pemakai karena dari barang bukti banyak ditemukan plastik bening yang biasa digunakan untuk membungkus sabu siap edar.

Selain setengah bal plastik bening juga diamankan tiga unit pirek kaca seberat 4,32 gram yang masih terdapat sisa sabunya serta satu paket sabu sisa seberat 0,29 gram.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0792 seconds (0.1#10.140)