Polisi lepas 2 pembawa emas 3 kg di Semarang

Rabu, 24 Juli 2013 - 16:35 WIB
Polisi lepas 2 pembawa...
Polisi lepas 2 pembawa emas 3 kg di Semarang
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian Sektor Tugu Kota Semarang, akhirnya melepaskan dua pembawa emas seberat 3kg, setelah dapat menunjukkan dokumen pelengkapnya.

Aneka dokumen itu, menepis kecurigaan polisi yang sempat menduga emas bernilai miliaran rupiah tersebut hasil kejahatan. Aneka dokumen pelengkap itu, ditunjukkan oleh Teten Suryono (45), warga Bandung. Dia mendatangi Polsek Tugu.

Kapolsek Tugu Komisaris Ana Maria mengatakan, surat-surat yang ditunjukkan, diantaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Jalan Pengiriman, Surat Tanda Perusahaan, dan Surat Perijinan Kepemilikan Emas.

"Semuanya dinyatakan asli. Dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum. Jadi dua pegawainya itu kami lepaskan," ungkapnya di Mapolrestabes, Rabu (24/7/2013).

Ana mengatakan, alasan pemilik mengirim aneka perhiasan itu karena pesanan meningkat menjelang Lebaran. Oleh karena itu, pemiliknya memutuskan mengirim terlebih dahulu, dokumen menyusul.

"Emasnya akan dikirim ke Toko Emas Bintang di Kranggan. Bentuknya perhiasan Rp3 kg nilainya Rp1,5 miliar. Pengakuannya sudah dipesan lama," lanjutnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Elan Subilan menegaskan, aneka antisipasi kejadian kriminal terus dilakukan. "Banyak kejadian perampokan emas di toko-toko emas dalam jumlah cukup besar. Kami antisipasi," tegasnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Sektor Tugu Kota Semarang, menyita 3 kg emas tanpa dokumen. Emas yang sudah berbentuk perhiasan cincin, kalung, gelang, hingga liontin itu, diamankan saat digelar Operasi Subuh, pada Senin 22 Juli 2013 malam.

Perhiasan emas itu, diangkut menggunakan sebuah mobil Isuzu TBR 54F Turbo LM, warna perak metalik nomor polisi D 1881 PB. Surat kelengkapan mobil itu, diketahui atas nama Toto Surandi, warga Papanggunan X, No.45, Bandung.

Dua orang pembawanya, masing–masing Amen Benyamin (41), warga Jalan Dadali III, o.144 A72, RT04/RW05, Kelurahan Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, dan Mahram (48), warga Kampung Cimunggang, RT06/RW12, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kendaraan itu, diamankan di Jalan Urip Sumoharjo, KM 17, Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, tepatnya di depan Terminal Mangkang, Kota Semarang (arah barat ke timur) sekira pukul 23.00 WIB.

Saat itu, polisi mendapati emas dalam jumlah besar dalam tiga tas jinjing, namun pembawanya tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung.
(san)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
34 menit yang lalu
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
46 menit yang lalu
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
52 menit yang lalu
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
3 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
3 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
3 jam yang lalu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved