Kejati DIY belum periksa mantan Bupati Bantul
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan tinggi (Kejati) DIY hingga sekarang belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edi Bowo Nurcahyo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Bantul ke klub sepak bola Persiba Bantul Rp12,5 miliar.
Kepala Kejaksan tinggi (Kajati) DIY Suyadi mengatakan hingga sekarang belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus tersebut.
Alasannya saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan mencari barang bukti, yang berhubungan dengan kasus ini, seperti surat dan materi lainnya.
Menurut Suyadi, data dan barang bukti itu nantinya akan digunakan sebagai bahan untuk menggelar perkara atau ekspos kasus.
Sehingga untuk pemeriksaan tersangka, baru akan dilakukan setelah ada alat bukti.
“Kami targetkan dalam waktu yang tidak lama sudah ada action yang akan dilakukan,” kata Suyadi usai melakukan koordinasi dengan tim supervisor KPK terhadap kasus-kasus korupsi di DIY, di kejaksaan setempat, Rabu (24/7).
Sedangkan mengenai target waktu dan apakah akan ada tersangka lain untuk kasus tersebut menurut Suyadi pihaknya tidak bisa berandai-andai, dan tetap menunggu perkembangan hasil penyidikan.
Yang jelas, lanjutnya, untuk sekarang, belum ada kendala dalam menanggani kasus tersebut.
“Kalau saya mengandai-andaikan itu tidak pas, nanti kalau ada akan kami beritahu,” janjinya.
Kepala Kejaksan tinggi (Kajati) DIY Suyadi mengatakan hingga sekarang belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus tersebut.
Alasannya saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan mencari barang bukti, yang berhubungan dengan kasus ini, seperti surat dan materi lainnya.
Menurut Suyadi, data dan barang bukti itu nantinya akan digunakan sebagai bahan untuk menggelar perkara atau ekspos kasus.
Sehingga untuk pemeriksaan tersangka, baru akan dilakukan setelah ada alat bukti.
“Kami targetkan dalam waktu yang tidak lama sudah ada action yang akan dilakukan,” kata Suyadi usai melakukan koordinasi dengan tim supervisor KPK terhadap kasus-kasus korupsi di DIY, di kejaksaan setempat, Rabu (24/7).
Sedangkan mengenai target waktu dan apakah akan ada tersangka lain untuk kasus tersebut menurut Suyadi pihaknya tidak bisa berandai-andai, dan tetap menunggu perkembangan hasil penyidikan.
Yang jelas, lanjutnya, untuk sekarang, belum ada kendala dalam menanggani kasus tersebut.
“Kalau saya mengandai-andaikan itu tidak pas, nanti kalau ada akan kami beritahu,” janjinya.
(lns)